Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Operasional Diskotek MG Club

Ririn Indriani | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 18 Desember 2017 | 23:11 WIB
Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Operasional Diskotek MG Club
Surat pencabutan izin operasional MG International Club yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Senin (18/12/2017). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional MG International Club pada Senin (18/12/2017).

Surat pencabutan izin operasional tersebut dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.

Surat tersebut berisi tindak lanjut investigasi yang dilakukan pada 17 Desember 2017 oleh Tim Gabungan BNN-Polri, dan hasil koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta terhadap Bar, Musik Hidup, Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke W Nomor 16, ABCD, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Diskotek MG International Club dinyatakan melanggar izin usaha yang diberikan Pemprov dan melanggar peraturan yang sudah tertera.

"Maka tanda daftar usaha pariwisata MG International Club dicabut dan tidak boleh melakukan operasional terhitung sejak tanggal ditandatangani," tulis Kepala PTSP Edy Junaedi dalam keterangannya, Senin (18/12/2017).

Adapun peraturan daerah yang dianggap dilanggar yaitu Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Peraturan Gubernur  nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaraan Usaha Pariwisata.

Surat pencabutan izin operasional tersebut juga berdasarkan Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta nomor 5504/-1.1.858.2 tanggal 17 Desember tentang usulan pencabutan TDUP MG Bar, Musik Hidup dan Diskotek.

Sebelumnya, sebuah diskotek di Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, digerebek aparat gabungan Badan Narkotika Nasional dan Polri. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan puluhan botol narkoba cair.

Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BNNKomjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P Latupeirissa, Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Telah dilakukan razia, penangkapan bandar narkoba, dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpol PP Sudah Lama Curiga Ada Narkoba di MG Club

Satpol PP Sudah Lama Curiga Ada Narkoba di MG Club

News | Senin, 18 Desember 2017 | 16:24 WIB

Diskotek MG Jadi Pabrik Narkoba, Sandiaga: Izinnya Segera Dicabut

Diskotek MG Jadi Pabrik Narkoba, Sandiaga: Izinnya Segera Dicabut

News | Senin, 18 Desember 2017 | 11:36 WIB

Diskotek MG Club Jadi Pabrik Narkoba, Sandiaga Sangat Terpukul

Diskotek MG Club Jadi Pabrik Narkoba, Sandiaga Sangat Terpukul

News | Senin, 18 Desember 2017 | 10:46 WIB

Terkini

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB