DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

Galih Prasetyo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 03 November 2026 | 22:55 WIB
DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar
Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi [Antara]
baca 10 detik
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penahanan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH di Rutan Bareskrim pada Selasa (3/11/2026).
  • Ketiga tersangka tersebut ditahan atas kasus penyadapan ilegal, peretasan sistem, serta penghapusan data yang menyasar nomor telepon Presiden dan pejabat negara.
  • Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyerahkan penanganan perkara ini kepada Polri serta meminta penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersangka dan penahanan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), peretasan sistem (illegal access), serta penghapusan data elektronik.

Ketiga tersangka yang berinisial LSP, ASN, dan EH kini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Abdullah menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada korps Bhayangkara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden, menteri, pengusaha, insan pers, dan pihak lainnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menanganinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Abdullah kepada Suara.com, Selasa (3/11/2026).

Kolase foto Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. [istimewa]
Kolase foto Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. [istimewa]

Abdullah menekankan, pentingnya transparansi dan profesionalisme penyidik Mabes Polri dalam mengusut perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan tokoh penting nasional tersebut.

"Dalam proses penyidikan, tentu kami mendukung Polri agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap pengusutan kasus ini dapat dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas, sehingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat terungkap secara terang," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Polri bersama instansi terkait untuk mengambil langkah preventif dan mitigasi guna mencegah potensi risiko dari insiden peretasan dan penyadapan sistem komunikasi pejabat negara ini.

"Hal yang tidak kalah penting, Polri bersama instansi terkait perlu memitigasi berbagai dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara.

baca juga

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi langsung penetapan status hukum tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), peretasan sistem (illegal access), dan penghapusan data elektronik resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

"Ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Komjen Asep Safrudin.

Langkah penahanan ini diambil setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan ketiganya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasi intersepsi ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Republik Indonesia hingga jajaran pejabat tinggi negara.

Ketiga tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Rutan Mabes Polri tersebut masing-masing berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo, ASN (Ahrie Sonta), dan EH (Eko Hadi Santoso).

Sementara itu, penyidik kepolisian masih memeriksa intensif satu orang lainnya berinisial SU dengan status sebagai saksi guna mendalami keterlibatan lebih lanjut dalam jejaring perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:53 WIB

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:49 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:40 WIB

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:28 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:53 WIB

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 22:51 WIB

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:49 WIB

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 22:46 WIB

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:43 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:40 WIB

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:28 WIB

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 22:27 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

×