Kementerian ATR/BPN: RTRW adalah Awal Suksesnya Penataan Ruang

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2017 | 13:38 WIB
Kementerian ATR/BPN: RTRW adalah Awal Suksesnya Penataan Ruang
Penyerahan surat persetujuan substansi RTRW Provinsi Banten oleh Plt. Dirjen Tata Ruang (8/8/2017). (Sumber: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah awal suksesnya penataan ruang di daerah. Demikian disampaikan Sudarsono, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN,  saat menyerahkan secara resmi surat persetujuan substansi RTRW Provinsi Banten kepada Gubernur Provinsi Banten, melalui Kepala Bappeda di Serang, Selasa (8/8/2017).

Dalam waktu satu tahun sejak diterbitkannya surat persetujuan substansi rencana tata ruang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, RTRW Provinsi Banten harus segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Kami di Ditjen Tata Ruang siap membantu mengawal sampai penetapan perda RTRW ini selesai," tegas Sudarsono  

Lebih lanjut, Sudarsono juga menyampaikan bahwa RTRW Provinsi Banten telah memiliki RTRW sebelumnya, yaitu Perda No. 2 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Banten 2010-2030, namun seiring dengan dinamika pembangunan dan adanya perkembangan kebijakan baru, khususnya ProyekStrategis Nasional (PSN), maka perda RTRW tersebut perlu direvisi.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, diamanatkan bahwa penetapan rancangan perda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan substansi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang penataan ruang, dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Terlebih saat ini telah terbit Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Subtansi Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota, yang sedianya dapat dijadikan pedoman oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan persetujuan substansi dalam rangka penetapan rancangan Perda tentang RTR provinsi dan RTR kabupaten/kota sebelum ditetapkan menjadi Perda.  

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Yusuf Purnama, menyampaikan bahwa saat ini di Provinsi Banten terdapat 56 proyek pembangunan infrastruktur yang memerlukan proses pengadaan tanah, dimana 7 diantaranya adalah proyek strategis nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Sudarsono menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah.

“PTSL adalah suksesnya pengadaan tanah di daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Sudarsono juga menyampaikan, pemerintah daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota harus membantu, mendorong, dan memfasilitasi perwujudan PSN dengan RTRW sebagai salah satu payung hukumnya.

“Dengan adanya RTRW Provinsi Banten (sebagai matra spasial pembangunan), semoga pembangunan di Provinsi Banten semakin jaya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air

Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air

Foto | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:04 WIB

Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak

Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 20:32 WIB

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:16 WIB

Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten

Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:29 WIB

Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat

Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 12:45 WIB

Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok

Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok

Otomotif | Selasa, 17 Februari 2026 | 13:07 WIB

Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang

Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang

Foto | Selasa, 17 Februari 2026 | 07:00 WIB

Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang

Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang

Video | Senin, 16 Februari 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:32 WIB

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:28 WIB