Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia

Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:24 WIB
Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

"Jadi dari saya sesungguhnya implikasi dari putusan itu menjadi tidak bisa ada kriminalisasi dalam LGBT, dalam pandangan saya, MK atas nama legislator melakukan pembiaran atas praktek yang terjadi," kata Suparji.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI