"Jadi dari saya sesungguhnya implikasi dari putusan itu menjadi tidak bisa ada kriminalisasi dalam LGBT, dalam pandangan saya, MK atas nama legislator melakukan pembiaran atas praktek yang terjadi," kata Suparji.
Pakar Hukum Pidana: Pilihan Jadi LGBT Bukan Hak Asasi Manusia
Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tim Medis UI Ditangkap, Dipukuli dan Dikriminalisasi Pasal Karet, Komnas HAM Desak Ini ke Polisi
05 Juni 2025 | 19:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI