Catatan AJI 2017: Ada Fakta Mengkhawatirkan soal Pers Indonesia

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 27 Desember 2017 | 17:39 WIB
Catatan AJI 2017: Ada Fakta Mengkhawatirkan soal Pers Indonesia
Jurnalis Tempo sekaligus Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Salah satu organisasi jurnalis terbesar di Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengeluarkan catatan akhir tahun 2017 tentang kondisi dunia pers di Indonesia. Hasilnya, mengkhawatirkan.

Ada sejumlah fakta yang mengkhawatirkan tentang Pers Indonesia, baik dalam aspek kebebasan pers, profesionalisme dan ketenagakerjaan. AJI menilai situasi dalam negeri ikut berkontribusi terhadap indeks kebebasan pers Indonesia di mata internasional.

“Salah satunya dalam peringkat Reporters Without Borders (Reporters Sans Frontiers--RSF). Meski secara indeks kita lebih baik dibandingkan dengan lima tahun belakangan ini, namun posisi Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara di Asia,” ungkap Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

Pada tahun 2017 ini, posisi Indonesia tertinggal jauh dari sejumlah negara Asia lainnya. Negara Asia yang peringkatnya lebih baik dari Indonesia adalah Korea Selatan (peringkat 63, skor 27,61), Jepang (72, skor 29,01), Hongkong (73, skor 29,46), bahkan meski dibandingkan dengan Timor Timor. Bekas provinsi ke-27 Republik Indonesia itu memiliki skor 32.82 dan berada di peringkat 98, terpaut 26 dari posisi Indonesia.

Kabar baiknya, posisi Indonesia tersebut masih lebih baik dari negeri Jiran lainnya. Negara Asia yang peringkatnya di bawah Indonesia masing-masing: Filipina (peringkat 127, skor 41,08); Burma (131, skor 41,82), Kamboja (132, skor 42,07); India (136, skor 42,94); Srilanka (141, skor 44,34), Thailand (142, skor 44,69); Malaysia (144, skor 46,89), Bangladesh (146, skor 48,36); Singapura (151, skor 51,00); Brunei Darussalam (156, skor 53,72); Laos (170, skor 66,41); Vietnam (175, skor 73,96); dan Cina (176, skor 77,66).

Menurut jurnalis Tempo itu, salah satu indikator utama untuk memotret situasi kebebasan pers di Indonesia adalah dari jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Kekerasan terhadap jurnalis dan media ini meliputi kekerasan fisik, dihalangi saat melakukan liputan, perampasan alat atau data hasil liputan dan lain-lain.

“Berdasarkan pendataan yang dilakukan Bidang Advokasi AJI Indonesia, di tahun 2017 ini tercatat ada 60 kasus. Dengan jumlah ini, maka kasus kekerasan tahun ini merupakan tertinggi kedua dalam kurun waktu 10 tahun ini,” kata lelaki berkacamata itu.

Sementara jika dirinci, maka kasus kekerasan terhadap jurnalis ini terbanyak berupa kekerasan fisik, yaitu sebanyak 30 kasus. Ini seperti mengulang tahun 2016 di mana kasus kekerasan terbanyak berupa kekerasan fisik (36 kasus), tahun 2015 sebanyak 20 kasus.

Jenis kekerasan terbanyak kedua adalah pengusiran atau pelarangan jurnalis melakukan liputan, yaitu sebanyak 13 kasus. Di tahun 2016 jenis ini juga menempati urutan kedua dalam jumlah, yaitu 18 kasus. Sedangkan kasus terbanyak ketiga adalah ancaman kekerasan atau teror, yang jumlahnya 6 kasus.

baca juga

Sedangkan pelaku kekerasan terbanyak adalah warga, yaitu sebanyak 17 kasus. Ini memang bukan fenomena yang sepenuhnya baru. Pada tahun 2016, kasus kekerasan yang dilakukan oleh warga sebanyak 26, tahun 2015 sebanyak 17, 2014 sebanyak 10, 2013 sebanyak 13 kasus. Jadi, dalam lima tahun ini, warga menajdi pelaku kekerasan terbanyak. Sedangkan pelaku kekerasan kedua terbanyak di tahun ini adalah Polisi (15 kasus), pejabat pemerintah atau eksekutif (7 kasus).

Banyak PHK di perusahaan media massa

Di telisik dari isu ketenagakerjaan, tahun 2017 juga mencatat hal yang kurang menggembirakan, yaitu lesunya ekonomi media dan itu berdampak pada pemutusan hubungan ketenagakerjaan di media. Salah satu kasus yang paling banyak perhatian adalah terhadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Hal yang lebih memprihatinkan lagi, jumlah serikat pekerja juga masih tergolong minim. Padahal, itu adalah instrumen legal yang disediakan undang-undang untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya. Berdasarkan data AJI dan FSPMI, hingga akhir 2017 hanya ada 25 serikat pekerja media di seluruh Indonesia. Jumlah ini tentu saja sangat minim, karena hanya sekitar 1 persen dari jumlah total media di Indonesia,” kata dia.

Isu etika dan profesionalisme jurnalis pun dilihat di Indonesia tahun ini. Sebab salah satu indikator paling terang untuk melihat potret kinerja pers Indonesia adalah jumlah kasus pengaduan ke Dewan Pers.

Dalam delapan tahun ini, jumlah kasus pengaduan ini cenderung meningkat. Peningkatan cukup drastis mulai terjadi pada tahun 2014 dan terus bertahan hingga tahun 2017 ini. Jumlah pengaduan terhadap Dewan Pers pada tahun ini, menurut anggota Dewan Pers, sekitar 600. Jumlahnya hampir sama dengan tahun sebelumnya. Jenis pengaduannya antara lain karena berita tidak berimbang, berita yang menghakimi, berita keliru, yang itu tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI Bandung Kecam Pengancam Jurnalis

AJI Bandung Kecam Pengancam Jurnalis

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 06:05 WIB

AJI Indonesia Kecam Teror dan Intimidasi pada Jurnalis di Timika

AJI Indonesia Kecam Teror dan Intimidasi pada Jurnalis di Timika

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 01:05 WIB

19 Jurnalis Dinyatakan Lulus Banking Journalist Academy 2017

19 Jurnalis Dinyatakan Lulus Banking Journalist Academy 2017

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2017 | 22:58 WIB

Polisi Mimika Papua Minta Maaf Sudah Intimidasi Jurnalis

Polisi Mimika Papua Minta Maaf Sudah Intimidasi Jurnalis

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 13:14 WIB

Setahun Revisi UU ITE, Pemidanaan Terhadap Warganet Naik

Setahun Revisi UU ITE, Pemidanaan Terhadap Warganet Naik

News | Rabu, 29 November 2017 | 13:49 WIB

Terkini

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×