Array

AJI Indonesia Kecam Teror dan Intimidasi pada Jurnalis di Timika

Kamis, 07 Desember 2017 | 01:05 WIB
AJI Indonesia Kecam Teror dan Intimidasi pada Jurnalis di Timika
Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan (kiri) dan Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza (kanan) di Surakarta, Jawa Tengah. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Jurnalis yang bertugas di Timika, Papua menerima teror dan intimidasi, pada Rabu (6/12/17) malam. Beberapa jurnalis dievakuasi ke tempat yang aman, dan tidak bisa melaksanakan kegiatan jurnalistiknya.

Teror dan intimidasi itu diterima beberapa jurnalis melalui applikasi pesan instan Whatsapp pada Rabu malam oleh seseorang yang mengaku berasal dari Polres Mimika, Papua. "Melalui pesan itu oknum polisi ini menyesalkan jurnalis yang menulis berita tentang kasus pengerusakan sebuah warung di Timika, tempat jurnalis Timika biasa berkumpul di Mabes Matoa," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Sebelumnya, pengerusakan warung Mabes Matoa dilakukan oleh anggota Polres Mimika, berinisial DS, pada Selasa (5/12/17) malam pukul 24.30 WIT. Di tempat itu, DS memaki-maki jurnalis. Aksi tersebut sempat dilerai oleh dua anggota polisi lain yang kebetulan ada di lokasi.

DS pun pergi, namun kembali 30 menit kemudian. Kali ini, dia membawa senjata Laras panjang dengan amunisi lengkap. DS kembali memaki-maki jurnalis, lalu pergi. Sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, DS kembali ke warung Mabes Matoa dengan membawa gergaji mesin dan merusak bangku dan meja yang ada.

"Tindakan DS membuat jurnalis ketakutan dan memilih untuk tidak melaksanakan tugas jurnalistiknya pada Rabu pagi hingga siang, sembari menunggu Polres Mimika menangkap DS dan mengusut tindakannya," ujarnya.

Sekitar pukul 10.00 WIT, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengabarkan bahwa DS sudah ditangkap dan diperiksa oleh Provos Polres Mimika. Jurnalis pun kembali beraktivitas seperti biasa. Namun, pada Rabu malam beredar pesan singkat melalui Whatsapp yang meneror dan dan mengintimidasi jurnalis. Hal itu membuat jurnalis ketakutan dan kembali mengevakuasi diri ke tempat yang aman sepanjang Rabu malam ini.

Atas peristiwa itu, Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza Zulverdi mengatakan bahwa AJI menyatakan protes keras atas tindakan teror dan intimidasi yang dialami jurnalis di Timika.

Selain itu, AJI mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut tuntas tindakan intimidasi itu dan menjamin keselamatan jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.

"AJI menyerukan kepada semua pihak yang bersengketa dalam pemberitaan untuk menggunakan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang pers," tutup Revo.

Baca Juga: AJI Indonesia Gelar Festival Media 2017 di Surakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI