Kebijakan PKL Tanah Abang Anies Berpotensi Maladministrasi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 29 Desember 2017 | 17:13 WIB
Kebijakan PKL Tanah Abang Anies Berpotensi Maladministrasi
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menempati tenda untuk berdagang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12).

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan ada potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang untuk dipakai oleh pedagang kaki lima.

"Kesan kami ini adalah maladministrasi, untuk sementara. Kami memiliki tiga jenjang yakni potensi maladministrasi, indikasi maladministrasi lalu baru maladministrasi.‎ Maka untuk sekarang ini memang indikasinya adalah potensi," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Untuk memastikan kebijakan Anies-Sandiaga tersebut maladministrasi atau tidak, Ombudsman akan rapat pada awal Januari tahun 2018. Ombudsman baru bisa memberikan rekomendasi yang sifatnya mengikat pemerintah daerah DKI untuk melaksanakannya.

"Kami akan rapat pada Januari mendatang untuk apakah kita lakukan kegiatan yang serius untuk buktikan dari yang potensi itu jadi indikasi dan jadi maladministrasi. Karena kalau sudah masuk ke maladmintstrasi kami berhak untuk memberikan rekomendasi," katanya.

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional tersebut mengatakan ada empat peraturan yang diduga dilanggar oleh Anies-Sandiaga karena memberikan tempat berupa jalan raya kepada PKL. Untuk itu, Ombudsman akan melakukan kajian soal kebijakan kedua petinggi DKI Jakarta tersebut.

"Kajiannya bukan sekedar blusukan, tapi sudah kajian hukumnya, kajian prosesnya. Kajian hukumnya, misalnya bagaimana dengan undang-undang lalulintas jalan‎, Perda. Ada empat lah yang dilanggar semua, apakah ini masih bisa dikatakan sebagai diskresi atau ternyata ini sudah termasuk pelanggaran," kata Adrianus.

Ombudsman juga akan menelusuri proses kebijakan yang diterapkan oleh Anies-Sanfiaga di Tanah Abang tersebut.

"Kedua, adalah prosesnya, mulai dari perencanaan sampai implementasi, apakah ini ada yang dirugikan atau tidak. Kalau dirugikan, itu dalam rangka kebijakan atau maladministrasi. Ketiga kami akan sampaikan pada saran atau rekomendasi. Kalau saran itu tidak mengikat, tapi kalau rekomendasi itu mengikat," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman Nilai Kebijakan Anies ke PKL Tanah Abang, Aneh

Ombudsman Nilai Kebijakan Anies ke PKL Tanah Abang, Aneh

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 16:46 WIB

Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli

Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 15:13 WIB

Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G

Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 12:42 WIB

2017, Ombudsman Terima 7.999 Laporan Dugaan Maladministrasi

2017, Ombudsman Terima 7.999 Laporan Dugaan Maladministrasi

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 12:34 WIB

Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman

Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 12:24 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Dompet Pria Lokal untuk Solusi Kado Ulang Tahun

5 Rekomendasi Dompet Pria Lokal untuk Solusi Kado Ulang Tahun

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:46 WIB

Diskon Tiket Masuk ARTSUBS 2026 Khusus Pengguna BRImo

Diskon Tiket Masuk ARTSUBS 2026 Khusus Pengguna BRImo

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 12:45 WIB

8 Rekomendasi Parfum Pucelle dan Gatsby Terbaik di Minimarket untuk Harian

8 Rekomendasi Parfum Pucelle dan Gatsby Terbaik di Minimarket untuk Harian

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB

Bukan Sekadar Flu, Kenali Tanda Bahaya Influenza A yang Bisa Berujung Rawat Inap di RS

Bukan Sekadar Flu, Kenali Tanda Bahaya Influenza A yang Bisa Berujung Rawat Inap di RS

Health | Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB

Hentikan Plastik ke Laut Saja Tak Cukup, Sampah Lama Bisa Berubah Jadi Mikroplastik

Hentikan Plastik ke Laut Saja Tak Cukup, Sampah Lama Bisa Berubah Jadi Mikroplastik

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:43 WIB

6 Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Running, Cek Harga dan Teknologinya

6 Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Running, Cek Harga dan Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:42 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan

Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:41 WIB

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 12:40 WIB

Canggih! BRIN Ciptakan Detektor MBG Basi, Begini Cara Kerjanya

Canggih! BRIN Ciptakan Detektor MBG Basi, Begini Cara Kerjanya

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:40 WIB

Bawa Layanan Keuangan di Pelosok: Cerita BRIlink Agen Bawa Kemudahan untuk Ribuan Warga

Bawa Layanan Keuangan di Pelosok: Cerita BRIlink Agen Bawa Kemudahan untuk Ribuan Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:40 WIB

×