Satu Lagi Izin Biro Umrah Dicabut oleh Kemenag

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Minggu, 31 Desember 2017 | 19:41 WIB
Satu Lagi Izin Biro Umrah Dicabut oleh Kemenag
Gedung Kementerian Agama di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Agama menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin operasi PT Biro Perjalanan Wisata Al Utsmaniyah atau yang lebih populer dengan nama Hannien Tour.

Sanksi administrasi itu berupa pencabutan izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Demikian antara lain informasi yang disampaikan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim mengatakan pencabutan izin operasional tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 941 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT Biro Perjalanan Wisata Al Utsmaniyah Tours sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

Menurut dia, Hannien Tour terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sanksi atas pelanggaran penelantaran jamaah itu memicu jamaah gagal berangkat sehingga dilakukan pencabutan izin penyelenggaraan sebagaimana diatur pada Pasal 69 PP 79 tahun 2012.

Dengan sanksi tersebut, kata Arfi, Hannien Tour tidak memiliki hak lagi untuk menjual paket umrah, menerima pendaftaran dan memberangkatkan jamaah umrah.

Sebaliknya, Hannien Tour tetap berkewajiban mengembalikan seluruh biaya yang telah disetorkan jamaah atau melimpahkan jamaahnya yang telah terdaftar kepada PPIU lain untuk diberangkatkan, kata mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU itu.

Kasus penelantaran jamaah umrah oleh Hannien Tour, kata dia, mulai terungkap pada April 2017 dengan adanya pengaduan masyarakat baik secara langsung kepada Kementerian Agama maupun melalui media massa. Atas laporan tersebut, Kemenag melakukan pemanggilan terhadap pihak PT BPW Al Utsmaniyah.

Selain itu, Kemenag juga melakukan mediasi antara PPIU dengan jamaah. Dalam upaya mediasi tersebut, Hannien menyatakan akan memberangkatkan jamaah dan mengembalikan biaya (refund) kepada mereka yang ingin menarik kembali uangnya.

Namun, lanjut Arfi, hingga kini janji itu belum dilaksanakan oleh PPIU bersangkutan. Sebagian jamaah bahkan telah melaporkan pimpinan Hannien Your kepada pihak kepolisian. Kemenag juga telah memberikan kesaksian kepada pihak Kepolisian Resort Bogor.

BPW Al Utsmaniyah Tour memperoleh izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sejak tahun 2012. Izin tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/472 Tahun 2012 tanggal 22 Juni 2012. Izin kemudian diperpanjang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 154 Tahun 2015 tanggal 25 Juni 2015.

Direktur Utama Hannien Tour adalah Farid Rosyidin yang tinggal di Kecamatan Cibinong, Bogor.

Selain kantor pusat, Hannien Tour juga memiliki beberapa cabang, yaitu di City Mall, Solo Paragon Mall, Asia Plaza Tasikmalaya, Living World Alam Sutera, Festival City Link Bandung, Trans Studio Makassar, Grand City Surabaya dan SKA Mall.

"KMA tentang penjatuhan sanksi ini sudah kami sampaikan langsung pada Jumat lalu ke alamat kantor Hannien Tour di Cibinong dan alamat Rumah Pak Farid di Curug Kota Bogor tapi belum bertemu dengan para pihak karena kondisinya kosong," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenag Jelaskan soal 46 Calon Haji Gagal Berangkat

Kemenag Jelaskan soal 46 Calon Haji Gagal Berangkat

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 02:02 WIB

Respons Tambahan Kuota Haji Indonesia, Ini yang Dilakukan Kemenag

Respons Tambahan Kuota Haji Indonesia, Ini yang Dilakukan Kemenag

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 07:48 WIB

Antisipasi ISIS, Warga Diminta Tak Tergiur Umrah Gratis

Antisipasi ISIS, Warga Diminta Tak Tergiur Umrah Gratis

News | Sabtu, 28 Maret 2015 | 06:45 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB