1,5 Bulan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Selasa, 02 Januari 2018 | 13:45 WIB
1,5 Bulan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Setya Novanto
Deistri Astriani Tagor, istri terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, di ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sudah 1,5 bulan tersangka korupsi e-kTP Setya Novanto ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan. Setnov ditahan sejak, Senin (20/11/2017).

Selama itu, bagaimana kondisi kesehatan terkini Setnov. Setnov sempat mengklaim dirinya sakit sampai ada klaim dia mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang lampu jalan.

Istri Ketua DPR nonaktif itu, Deisti Astriani Tagor menjenguk suaminya, Selasa (2/1/2018) siang. Setelah jenguk, Deisti keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 12.00 WIB.

Tak banyak yang ia sampaikan kepada awak media. Tapi ia pastikan kondisi suaminya yang sudah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik, baik-baik saja.

"Alhamdulillah (Novanto) sehat," kata Deisti saat ditanya mengenai kondisi terkini Novanto.

Dia mengaku tak membawa sesuatu yang spesial hari ini untuk Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Dia mengklaim tak ada pembicaraan khusus antara dirinya dengan Novanto.

"Bawa biasa saja. Nggak ada kok yang spesial. Nggak ada (obrolan) apa-apa, biasa saja," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kendala dari pemeriksaan Rumah Sakit Angkatan Darat terhadap Novanto, kata dia, tak ada kendala.

"Nggak ada (kendala). Sudah dulu ya," kata Deisti sambil memasuki mobil Vellfire warna hitam dengan plat nomor B 1676 LBS.

baca juga

Sementara itu, pengacara Novanto, Maqdir Ismail yang menemani Deisti juga menuturkan hal yang sama soal kesehatan kliennya.

"Beliau sehat, nggak ada masalah," ujar Maqdir.

Maqdir menerangkan pembicaraan antara dirinya, Deisti dan Novanto di dalam Rutan. Kata dia, tak jauh-jauh dari proses persidangan. Apapun keputusan hakim, mereka siap menerimanya.

"Ya pokok perkara kita siap untuk itu (ditolak). Itu kita diskusikan bisa saja menerima esepsi dan bisa menolak. Artinya kita siap dua-duanya. Siap dikabulkan dan ditolak," kata Maqdir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesibukan Fredrich Yunadi Usai Mundur dari Pengacara Novanto

Kesibukan Fredrich Yunadi Usai Mundur dari Pengacara Novanto

News | Senin, 01 Januari 2018 | 13:39 WIB

KPK Bawa Setya Novanto ke Rumah Sakit RSPAD, Ada Apa?

KPK Bawa Setya Novanto ke Rumah Sakit RSPAD, Ada Apa?

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 11:56 WIB

Setya Novanto Figur Paling Banyak Diberitakan Sepanjang 2017

Setya Novanto Figur Paling Banyak Diberitakan Sepanjang 2017

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 09:48 WIB

Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak

Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 18:38 WIB

Jaksa Tuding Pengacara Setnov Salah Memahami Pasal 142 KUHAP

Jaksa Tuding Pengacara Setnov Salah Memahami Pasal 142 KUHAP

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 13:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×