Cerita Advokat Usai Kunjungi Laskar FPI yang Dititipkan ke Polda

Siswanto

Selasa, 02 Januari 2018 | 15:50 WIB
Cerita Advokat Usai Kunjungi Laskar FPI yang Dititipkan ke Polda
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Berkali-kali, Aziz menegaskan punya bukti video untuk menunjukkan kalau Boy tidak merusak barang.

Aziz kemudian menceritakan awal mula Boy dituduh melakukan perusakan.

Pagi sebelum Boy dan warga mendatangi toko obat, beberapa orang menyamar menjadi pembeli obat. Penyamaran dilakukan untuk memastikan apakah benar informasi yang beredar selama ini. Informasi itu menyebutkan toko itu jualan obat kadaluwarsa.

"Posisi waktu kejadian jam sembilan pagi. Itu ada anggota FPI dan satu warga bukan FPI itu pura-pura beli dengan uang Rp50 ribu."

Setelah mendapatkan obat, mereka meninggalkan toko. Di salah satu tempat yang masih berdekatan dengan toko, mereka memeriksa. Dan mereka makin yakin dengan isu yang beredar.

"Lalu, warga (termasuk Boy) klarifikasi ke toko lagi. Sempat disangkal. Setelah selesai klarifikasi. Obat dimasukkan ke dalam ember (oleh pemilik). Obat itu rusak. Sama polisi dijadikan barang bukti. Itu bukan Boy yang merusak," kata Aziz.

Aziz memastikan obat rusak yang dijadikan barang bukti oleh anggota polisi merupakan obat yang sudah dibeli warga.

"Makanya kami protes keras."

Aziz menganalogikan kasus ini dengan peristiwa warga memaksa membawa pencuri yang tertangkap basah ke kantor polisi. Di tengah jalan, salah satu kancing baju pencuri jatuh. Sehabis itu, si pencuri melaporkan balik warga dengan tuduhan perusakan kancing baju, perbuatan tidak menyenangkan, dan pemaksaan.

"Kena 170 karena kancing baju rusak. Gimana coba kalau penegakan hukum gitu."

Dititipkan

Polres Metro Bekasi Kota menitipkan Boy ke rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/12/2017).

"Hari Sabtu ditahan ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Kenapa BG tak ditahan di penjara Polres Metro Bekasi Kota dan dititipkan ke Polda Metro Jaya, Argo tak menjelaskan alasannya.

"Semuanya kantor polisi boleh menahan seseorang ya," kata Argo.

Selain memproses pelaku sweeping, polisi juga memproses pemilik toko obat.

"Proses, masih proses, nah yang toko obat pun masih proses. Karena menjual obat tidak mempunyai surat izin," kata Argo.

Menurut Argo, Boy memimpin warga mendatangi toko obat Akbar.

"Tersangka inisial BG itu yang mimpin, yang masuk ke dalam (toko)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto.

Ketika memasuki toko, katanya, BG membentak pemilik toko.

"Bentak-bentak pemilik untuk keluarkan barang, suruh pemilik ambil ember dan mengisi air, lalu obat-obat itu dimasukkan ke dalam air," kata dia.

Indarto mengatakan aksi sweeping dilakukan tanpa koordinasi dengan anggota polisi.

"Faktanya sebelum polisi datang mereka sudah mengacak-acak toko obat itu," kata Indarto.

Boy dan dua rekannya, SD dan RN, diamankan. Boy diproses. Dua rekannya dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00 WIB

Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang

Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:31 WIB

BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI

BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:27 WIB

Singgung Kasus KM 50 dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang ...

Singgung Kasus KM 50 dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang ...

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Habib Rizieq Sebut Pembebasan Bersyaratnya Bukan Dari Parpol, Fahri Hamzah: Beliau Ingin Jadi Rekonsiliator Umat

Habib Rizieq Sebut Pembebasan Bersyaratnya Bukan Dari Parpol, Fahri Hamzah: Beliau Ingin Jadi Rekonsiliator Umat

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 01:05 WIB

Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman

Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:18 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×