BPH Migas dan Polri Bikin Satgas Incar Penyelewengan BBM dan Gas

Jum'at, 05 Januari 2018 | 14:31 WIB
BPH Migas dan Polri Bikin Satgas Incar Penyelewengan BBM dan Gas
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian setuju membuat satuan tugas terpadu awasi BBM satu harga dan distribusi gas elpiji 3 kilogram, di Mabes Polri, Jumat (5/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk membentuk satuan tugas terpadu, guna mengawasi penyaluran dan pendistribusian bahan bakar minyak satu harga dan Elpiji 3 kilogram.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya belum memiliki satuan tugas terpadu untuk mengawasi penyaluran BBM satu harga dan Elpiji 3 Kg.

"Pengawasan kami belum ada yang  sampai penyidikan ataupun penindakan. Dengan Polri, kami akan mewujudkan semacam Satgas terpadu. Nantinya, pengawasan tak terhenti di SPBU  sebagai penyalur, tapi sampai ke masyarakat kecil. Apalagi diutamakan di wilayah 3T indonesia, yakni daerah terluar, terdepan, terpencil," ujar Fanshurullah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2017).

Fanshurullah mengatakan, satgas terpadu itu akan mengawasi distribusi BBM dan gas di SPBU hingga ke level pengecer sehingga meminimalisasi penyelewengan.

Ia menyebut kerjasama tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo tentang BBM 1 Harga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017.

Adapun lima tugas dalam peraturan tersebut yakni pertama menunjuk badan usaha, yaitu Pertamina dengan perusahaan swasta; kedua, mengatur kuota BBM baik subsidi atau premium penugasan.

"Ketiga, melaksanakan pengawasan sejauhmana BBM satu harga berjalan dengan baik, terdistribusi dengan baik sehingga terwujud bukan hanya keadilan harga, tetapi keadilan dalam ketesediaan dan juga distribusi,” jelasnya.

Keempat, melaksanakan verifikasi setiap 1 liter yang dilaksanakan oleh badan usaha tadi akan diverifikasi secara kritis, objektif oleh BPH Migas

Baca Juga: Ini Resolusi Mark Zuckerberg di 2018

"Kelima, memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak melaksanakan penyaluran BBM satu harga dengan baik," ucap dia.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kepolisian mendapat tugas untuk melakukan pengawasan terkait subsidi BBM satu harga dan Elpiji 3 Kg.

Program BBM satu harga dan Elpiji 3 kg merupakan program Presiden Joko Widodo untuk memudahkan dan mengurangi beban masyarakat dengan harga BBM dan gas yang disubsidi pemerintah.

"Polri bersama BPH Migas akan membuat Satgas Pengawasan BBM 1 harga dan LPG 3 Kg," kata Tito.

Tito menjelaskan, masih lemahnya Peraturan Menteri ESDM mengenai Elpiji 3 Kg, yakni yang tidak mencantukan kriteria rakyat miskin, harus segera direvisi.

"Setelah itu diberlakukan, Satgas ini akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum kepada pihak-pihak yang bukan warga miskin tapi membeli Elpiji 3kg,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI