Pemotor Senang Bisa Kembali Lintasi Jalan MH Thamrin

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 10 Januari 2018 | 18:43 WIB
Pemotor Senang Bisa Kembali Lintasi Jalan MH Thamrin
Para pengendara sepeda motor sudah dapat melintasi jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabu (10/1/2018) hari ini. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Para pengendara sepeda motor sudah dapat melintasi jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabu (10/1/2018) hari ini.

Pemotor kembali bebas memakai dua ruas jalan tersebut sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.

Pantauan suara.com, pengguna sepeda motor seperti pengojek online dan warga umum sudah banyak yang melintasi jalan protokol tersebut.

Plang rambu larangan sepeda motor juga sudah tak terlihat terpancang di pinggirr-pinggir Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.

Dinas Perhubungan Jakarta, pada hari yang sama, sudah mencopot seluruh plang larangan bersepeda motor tersebut.

Suwandi (37), pengojek online, mengatakan mengetahui jalur protokol mulai dapat dilewati dari pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp.

"Saya dapat dari grup teman-teman kalau boleh melintas. Tapi saya ragu, ya baru coba lewat tadi MH Thamrin, saya tak diberhentikan sama polisi kok," kata Suwandi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Suwandi mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebab, hal itu mempercepat dirinya menjemput penumpang yang rata-rata berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

"Saya kan kalau kumpul dekat Istana Negara mas. Kalau ambil order banyak di daerah HI. Ya, sekarang jadi cepat, tinggal lurus doang kan saya. Jadi cepat," ujar Suwandi.

Sigit (32) juga mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebabnya, ia bekerja di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat.

"Ya senang ya, kan dulu nggak boleh dari Medan Merdeka Barat. Kalau pulang kerja, saya harus memmutar kalau mau jemput istri di kawasan Bundaran HI. Jadi ya sekarang bisa cepat, nggak perlu cari jalur alternatif," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larangan Lewat Jalan Thamrin Dicabut, Motor Kena Ganjil-Genap?

Larangan Lewat Jalan Thamrin Dicabut, Motor Kena Ganjil-Genap?

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2018 | 17:51 WIB

MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 11:07 WIB

Larangan Sepeda Motor Dicabut, Haji Lulung: Kami Serba Salah

Larangan Sepeda Motor Dicabut, Haji Lulung: Kami Serba Salah

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 19:45 WIB

Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot

Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 18:24 WIB

Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan

Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 13:02 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB