Array

Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan

Selasa, 09 Januari 2018 | 13:02 WIB
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mendukung putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sandiaga menyebut Pergub yang dikeluarkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tahun 2014 itu, tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil, khususnya pengguna kendaraan roda dua.

"Sudah keluar keputusan MA ini yang memang mengembalikan rasa keadilan. Jadi, ini sudah terprediksi oleh kami," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2/2018).

Sandiaga menyebut sejak ia dan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjadi pemimpin DKI, sudah menyiapkan revisi Pergub larangan motor di jalur protokol tersebut.

Revisian pergub tersebut, kata dia, tengah menunggu kajian dan desain akhir dari Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal dari trotoar di Jalan M H Thamrin.

"Saya dan Pak Anies dan memang melihat bahwa ada sekitar 400.000 usaha kecil, usaha mikro, di seluruh Jakarta yang terdampak dengan sebuah kebijakan yang tidak menghadirkan rasa keberadilan di DKI," tuturnya.

"Dan ini kami berkoordinasi juga, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa dilakukan revisinya sesuai dengan fatwa dari Mahkamah Agung," Sandiaga menambahkan.

Ia memastikan, dengan aturan yang saat ini tengah dikaji, pemerintah DKI bisa memberikan rasa keadilan untuk seluruh kalangan dan pengguna jalan.

Baca Juga: Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya

"Kami ingin mengembalikan rasa keadilan, tapi (tidak ingin) dampaknya malah muncul kebingungan di masyarakat dan kesemrawutan baru. Jadi betul-betul ditata," jelasnya.

Sandiaga memastikan, pengendara roda dua akan boleh melintasi jalur protokol, tapi menunggu koordinasi yang akan dilakukan Dishub DKI dengan pihak kepolisian.

"Sehingga nanti akan terjadi situasional yang tetap terkoordinir dengan baik dan tidak menimbulkan kemacetan kesemrawuran baru. Tentunya ini yang kita harapkan dari keputusan MA yang kami apresiasi karena mengembalikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat," harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI