Larangan Lewat Jalan Thamrin Dicabut, Motor Kena Ganjil-Genap?

Rabu, 10 Januari 2018 | 17:51 WIB
Larangan Lewat Jalan Thamrin Dicabut, Motor Kena Ganjil-Genap?
Pengendara sepeda motor terlihat melintas di kawasan Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/11/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dinas Perhubungan Jakarta akan membuat kajian untuk mengatur kendaraan bermotor yang melintasi Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kajian diperlukan untuk mengganti kebijakan pelarangan sepeda motor yang sudah dicabut.

"Saya diperintahkan sesuai dengan hasil rapat mebuat kajian untuk penataan kawasan tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah usai mengikuti diskusi focus group discussion (FGD) terkait hal itu di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).

Mulai sore ini sepeda motor sudah bisa melintasi jalan Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kebijakan ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.

Andri menjelaskan, dalam FGD itu, banyak usulan yang disampaikan. Salah satunya usul dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pragara yang meminta agar aturan ganjil genap juga diterapkan pada kendaraan roda dua.

"Hasil usulan belum kita kasih tahu dulu. Jadi usulan ini kita kombinasi hasil FGD tadi. Terus kita paparkan kepada gubernur," kata Andri.

Andri belum mau bicara lebih jauh terkait sistem ganjil genap untuk motor di jalan protokol.

Seluruh usulan, kata dia, akan disampaikan pada Gubernur Anies Baswedan. Nantinya, Pemerintah DKI akan mengeluarkan Pergub baru pencabutan larangan motor di jalan protokol. Dalam payung hukum tersebut juga akan mengatur tentang formula baru yang akan diterapkan.

"Nanti diputuskan, setelah itu baru kita buat pergub pencabutan, sekaligus pemberlakuan formulasi baru. Usulan semua kita sampaikan, nanti usulan itu harus dikuatkan dengan data. Itu yang akan kita presentasikan ke gubernur," katanya.

Secara terpisah, Halim berharap pencabutan larangan mitor melewati Thamrin - Merdeka Barat diganti dengan kebijakan ganjil genap. Aturan tersebut sebelumnya sudah diteripkan untuk mobil pribadi.

"Dengan adanya pencabutan tersebut kita harapkan pemerintah langsung mengganti dengan ganjil genap, jadi tidak ada kekosongan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI