KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Januari 2018 | 20:10 WIB
KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - KPK meminta pengacara dan dokter untuk tidak menghambat proses penyidikan mereka dalam memberantas korupsi.

Lembaga antirasywah itu berharap, pengacara dan dokter dapat menjalankan tugas sesuai etika profesinya masing-masing.

"KPK mengimbau agar pihak yang menjalankan profesi pengacara atau dokter, kerja sesuai etika profesi, etika baik, tidak melakukan perbuatan tercela, tak menghambat proses hukum berlaku, khususnya upaya pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Hal itu disampaikan Basaria setelah menetapkan Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, sebaga tersangka kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik.

Selain Yunadi, KPK juga menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo—dokter RS Medika Permata Hijau yang pernah merawat Setnov setelah kecelakaan—sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Karena itu, KPK mengapresiasi langkah dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang ikut membantu proses pemberantasan korupsi. Sebab, dengan bantuan mereka, KPK dapat menahan tersangka Novanto yang kekinian sudah berstatus sebagai terdakwa.

"KPK berterima kasih ke dokter RSCM dan IDI yang bantu semua proses dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Basaria.

Mengenai Yunadi dan Bimanesh, Basaria menuturkan keduanya diduga berkomplot untuk menghalang-halangi penyidikan KPK.

baca juga

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan SN ke salah satu RS untuk rawat inap dengan data medis di manipulasi untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK ke SN," katanya.

Keduanya disangka melanggar Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah melalui UU No 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka

Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 19:56 WIB

Fredrich dan Dokter Diduga Rancang Skenario Novanto Masuk RS

Fredrich dan Dokter Diduga Rancang Skenario Novanto Masuk RS

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 18:55 WIB

KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:55 WIB

Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika

Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:21 WIB

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:39 WIB

Terkini

Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita

Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita

News | Senin, 21 September 2026 | 14:35 WIB

Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku

Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 14:34 WIB

Hujan Guyur Pekanbaru yang Tengah Dikepung Kabut Asap

Hujan Guyur Pekanbaru yang Tengah Dikepung Kabut Asap

Riau | Senin, 21 September 2026 | 14:33 WIB

Hasil Ekshumasi Sutrimo Diumumkan Pekan Ini!

Hasil Ekshumasi Sutrimo Diumumkan Pekan Ini!

News | Senin, 21 September 2026 | 14:32 WIB

Badai Dujuan Sapu Pesisir Jepang Hingga Lumpuhkan Penerbangan dan Kereta Api

Badai Dujuan Sapu Pesisir Jepang Hingga Lumpuhkan Penerbangan dan Kereta Api

News | Senin, 21 September 2026 | 14:31 WIB

Nusron Wahid Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kepengurusan Golkar, Begini Katanya

Nusron Wahid Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kepengurusan Golkar, Begini Katanya

News | Senin, 21 September 2026 | 14:31 WIB

Saat Pakar Disebut 'Goblok': Mengapa Pemimpin Negara Harus Berbicara Berbasis Data?

Saat Pakar Disebut 'Goblok': Mengapa Pemimpin Negara Harus Berbicara Berbasis Data?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:31 WIB

Merangkul Keragaman dengan Komedi di Buku Pahlawan Tanpa Tanda Tangan

Merangkul Keragaman dengan Komedi di Buku Pahlawan Tanpa Tanda Tangan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Hitung Weton Jodoh Berdasarkan Hari dan Pasaran, Lengkap Artinya

Cara Hitung Weton Jodoh Berdasarkan Hari dan Pasaran, Lengkap Artinya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:29 WIB

AS Mendadak Hentikan Serangan ke Iran, Harga Minyak Langsung Turun?

AS Mendadak Hentikan Serangan ke Iran, Harga Minyak Langsung Turun?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:28 WIB

×