Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Januari 2018 | 14:21 WIB
Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika
Rumah Sakit di Permata Hijau tempat Serya Novanto dirawat. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Selain mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan telah menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang membelit Novanto.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan memberitahu identitas dokter yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Untuk nama tersangka belum bisa kami konfirmasi," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Dokter tersebut sempat menutup informasi kepada KPK saat dimintai keterangan terkait keadaan Novanto usai kecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik.

Setelah didesak oleh KPK, barulah dokter dari rumah sakit tersebut kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan terkait perkembangan kesehatan Novanto.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) langsung membentuk tim hukum untuk membela anggotanya, Fredrich Yunadi.

"DPN Peradi telah membentuk tim hukum yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Supriyanto Refa, untuk melakukan pembelaan terhadap FY," kata Kuasa Hukum Fredrich, Saproyanto Refa, saat dikonfirmasi hari ini.

Tahanan KPK Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11).

baca juga

Foto: Pengacara Fredrich Yunadi (kiri) saat mendampingi mantan kliennya, Setya Novanto, menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

Refa mengatakan, ada dugaan kriminalisasi yang dilakukan KPK terhadap profesi advokat.

Berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang telah dikuatkan dalam putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi, kata Refa, advokat tak dapat dituntut, baik secara pidana maupun perdata, sejak advokat menerima kuasa.

"Tim hukum DPN Peradi dan 50 ribu anggota advokat Peradi seluruh Indonesia akan membela profesi advokat," katanya.

Refa melanjutkan, tindakan KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka telah melecehkan profesi advokat. Dia menyebut, profesi advokat akan punah jika gaya membela Fredrich dianggap merintangi penyidikan yang dilakukan KPK.

"Apakah kita membiarkan UU Advokat dinjak-injak KPK? Sebab tidak ada upaya merintangi penyidikan yang dilakukan selama membela Pak SN," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:47 WIB

KPK Tak Berhenti, Jaringan Bisnis Djarum Bakal Diusut Termasuk BCA?

KPK Tak Berhenti, Jaringan Bisnis Djarum Bakal Diusut Termasuk BCA?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 18:35 WIB

KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:58 WIB

KPK Cecar Nusron Wahid Soal Setoran Rutin untuk Pengurusan HGB

KPK Cecar Nusron Wahid Soal Setoran Rutin untuk Pengurusan HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:48 WIB

Ketika Djarum Tak Membayar Cukai Sesuai Semestinya

Ketika Djarum Tak Membayar Cukai Sesuai Semestinya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 16:48 WIB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Video | Rabu, 04 November 2026 | 20:00 WIB

Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Nusron: Ke Luar Negeri Ada Izin Setneg

Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Nusron: Ke Luar Negeri Ada Izin Setneg

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:51 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 04 November 2026 | 15:40 WIB

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:53 WIB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:18 WIB

Terkini

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:24 WIB

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:22 WIB

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:20 WIB

Sebut Mirip Orba, Pakar UGM Kritik Pemasangan Kawat Berduri di Jogja

Sebut Mirip Orba, Pakar UGM Kritik Pemasangan Kawat Berduri di Jogja

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:19 WIB

12 Penerbangan Eropa Diancam Bom Beruntun, 2 Pesawat Terpaksa Alihkan Rute

12 Penerbangan Eropa Diancam Bom Beruntun, 2 Pesawat Terpaksa Alihkan Rute

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:17 WIB

Bikin Jerawat Cepat Kempes, Cek 5 Pilihan Acne Spot Gel di Bawah Rp50 Ribu

Bikin Jerawat Cepat Kempes, Cek 5 Pilihan Acne Spot Gel di Bawah Rp50 Ribu

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:15 WIB

×