Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 11 Januari 2018 | 14:06 WIB
Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta
Terdakwa Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018), di mana Majelis Hakim menolak eksepsinya. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto, disebut pernah menerima uang sebanyak USD2,6 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius.

Namun, uang tersebut tidak diterima secara langsung oleh Irvanto. Dia menggunakan jasa dua penukaran uang (money changer) untuk menerima duit itu dari luar negeri.

Dugaan itu diungkapkan Riswan, saksi yang merupakan manajer perusahaan penukaran uang yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (11/1/2018).

"Seingat saya dia datang ke kantor, mau ketemu pimpinan. Dia mengatakan bahwa dia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia," kata Riswan saat bersaksi untuk Novanto di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran.

Namun, menurut Riswan, Irvanto kala itu tidak membawa uang dolar ke kantornya. Irvanto saat itu mengakui kepada Riswan bahwa memiliki dolar di luar negeri yaitu di Singapura.

Tapi, kata Riswan, keponakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan kepadanya saat itu tak mau menerima mata uang Dolar di Indonesia.

"Irvanto datang bawa dolar?" tanya hakim Franky.

"Tidak. Ceritanya begini, dia ada Dolar di luar negeri, dia tidak mau terima Dolar di Indonesia," kata Riswan.

baca juga

Namun, sambung Riswan, kala itu ia sudah mengatakan kepada Irvanto dirinya tak memunyai rekening bak di Singapura untuk urusan itu.

Setelah itu, Riswan menghubungi rekannya, Yulihira, yang merupakan Komisaris PT Berkah Langgeng. Riswan mengatakan, perusahaannya bekerja sama dengan PT Berkah Langgeng tersebut.

Riswan merencanakan agar uang USD2,6 juta dari Mauritius dikirim terlebih dulu ke rekening Yulihira di Singapura. Yulihara kemudian memberikan nomor rekeningnya kepada Riswan untuk diberitahukan kepada Irvanto.

"Ini nomor rekening kalau sudah masuk saya bayar. Setahu saya lebih dari satu rekening," jelasnya.

etelah itu, Yulihira menerima uang USD2,6 juta dari Mauritius. Ia kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening perusahaan money changer milik Riswan di Indonesia.

Kemudian, Riswan menyerahkan uang tersebut dalam bentuk tunai secara bertahap tiga kali kepada Irvanto.

"Jadi ini barter, bukan penukaran uang," kata Riswan.

Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima total penerimaan USD7,3 juta. Uang itu disebut diterima Novanto melalui dua orang yaitu Irvanto dan Made Masagung.

Salah satu sumber uang tersebut berasal dari Biomorf Mauritius, yang  adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1. Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan e-KTP.

Perwakilan perusahaan Biomorf tersebut adalah Johannes Marliem yang sudah almarhum. Dalam fakta sidang sebelumnya, Marliem merupakan salah satu pengusaha yang memberikan uang kepada Setya Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 11:08 WIB

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 10:14 WIB

Eksepsi Ditolak, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Novanto

Eksepsi Ditolak, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Novanto

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 09:18 WIB

Partai Golkar Ajukan Pengganti Setnov di DPR Pekan Depan

Partai Golkar Ajukan Pengganti Setnov di DPR Pekan Depan

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 20:31 WIB

KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 20:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×