Mereka menuntut pihak Polresta Barelang segera menangkap pelaku penghancuran tersebut.
“Ini sudah beda ranahnya, ini sudah keterlaluan, sudah tindak pidana,” ujar Ketua Asosiasi Driver Online, Sopandi, di depan Mapolresta Barelang.
Ia juga mengatakan, apabila kasus ini sampai ke Polri, berarti kondisi di Batam ini sudah tidak aman.
“Kita sudah cukup sabar dengan hal-hal selama ini, penilangan segala macam tidak kita lanjutkan. Aksi ini tak berbeda dengan begal,” tegasnya.
Setelah mendapat arahan dari petugas kepolisian, ratusan sopir itu membubarkan diri. Sementara perwakilan mereka membuat laporan mengenai aksi penghancuran itu di polisi.