Array

Ikut Pilkada, Bareskrim Tunda Kasus Ujaran Kebencian Viktor

Jum'at, 12 Januari 2018 | 16:40 WIB
Ikut Pilkada, Bareskrim Tunda Kasus Ujaran Kebencian Viktor
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Viktor Laiskodat [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyelidikan kasus ujaran kebencian berbau SARA yang dituduhkan kepada Ketua Fraksi Partai Nasional Demoktrat Viktor Laiskodat ditunda sementara waktu.

Penundaan kasus yang ditangani Bareskrim Polri itu, lantaran Viktor berencana maju sebagai calon gubernur di Pilkada Nusa Tenggara Timur.

"Semua yang terkait pasangan calon yang ditetapkan. (Penyelidikannya) ini kami tunda sementara ya," kata dKepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Martinus mengatakan, alasan proses hukum Viktor ditunda karena dikhawatirkan memicu kegaduhan yang akan menganggu proses demokrasi di Pilkada 2018.

"Ini berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan, menimbulkan satu upaya upaya black campaign sehingga perlu dilakukan upaya untuk menunda ini sehingga pelaksanaan proses demokrasi ini," kata dia.

Menurut Martinus, penundaan proses penyidikan ini bukan pertama terjadi di kasus Viktor. Penyidik Bareskrim juga pernah menunda proses hukum terhadap kasus yang melibatkan calon kepala daerah.

"Ini bukan hanya pilkada ini, pada pilkada-pilkada sebelumnya juga dilakukan yang sama," terangnya.

Viktor dilaporkan perwakilan Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS ke Bareskrim Polri karena menuduh keempat partai pendukung khilafah dan intoleran.

Baca Juga: Wulan Guritno Carikan Ibunya Tempat Tinggal di Bali

Kasus tersebut berawal dari video viral di media sosial berisi pidato Viktor saat menghadiri acara deklarasi calon bupati di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI