Kapolri Pastikan Melanjutkan Kasus SARA Viktor Laiskodat

Rabu, 29 November 2017 | 13:59 WIB
Kapolri Pastikan Melanjutkan Kasus SARA Viktor Laiskodat
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Viktor Laiskodat [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Polisi akan melanjutkan kasus dugaan kebencian dan SARA yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat beberapa waktu lalu. Polisi menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Viktor itu dalam ranah tugas sebagai anggota DPR.

"Poin kita hanya satu, meminta MKD menentukan apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak saat itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Ketika sudah ada keputusan dari MKD soal Viktor, penyidik akan menjadikannya acuan untuk segera menindaklanjuti atau menghentikannya.

"Kalau MKD mengatakan ya (menjalan tugas sebagai DPR), dan yang bersangkutan mendapatkan hak imunitas, kasus di polisi gugur. Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tak ada imunitas kepada dia, ya proses lanjut. Gampang aja bagi polisi," tuturnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau kasus Viktor ini masih berjalan. MKD sudah mengundang pelapor untuk dimintai keterangannya.

"Kita masih dalami beberapa saksi. Kalau kita lihat, baru ada dua saksi yang terkait itu, yang ada di kita (MKD)," kata Dasco di DPR, Selasa (21/11/2017).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, MKD juga sudah pernah melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat kejadian Viktor menyampaikan pidato itu.

"Iya. Kita cek lapangan. Gitu lho," tandasnya

Kini, MKD sedang mengkaji dan akan melanjutkan kasus ini sesuai Tata Beracara MKD. Sesuai dengan aturan yang ada, setelah seluruh saksi yang diperlukan dimintai keterangan maka terlapor yaitu Viktor, baru akan dimintai keterangannya.

Baca Juga: Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat

"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI