Polisi Tahan Pengemudi Ojek Online yang Ternyata Kurir Narkoba

Arsito Hidayatullah, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Januari 2018 | 21:25 WIB
Polisi Tahan Pengemudi Ojek Online yang Ternyata Kurir Narkoba
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. [Shutterstock]

Suara.com - Tim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menahan seorang pengemudi ojek online berinisial RF, yang menjadi kurir narkotika jenis sabu dan diedarkan di kawasan Jakarta Selatan. Agar tak tertangkap, RF mengelabui petugas dengan menjadi driver ojek online.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, RF menjadi kurir narkoba sejak Oktober 2017. Penghasilan RF menjadi kurir narkoba mencapai Rp10 juta dari penjualan sabu seberat 50 gram.

"Itu dia dapat barang dari bandar berinisial D, masih kami kejar. Kan dia (RF) cuma kurir. Hasil keuntungannya untuk hidup sehari-hari dia," kata Mardiaz, Sabtu (20/1/2018).

Mardiaz menceritakan, penangkapan RF berawal dari penangkapan tersangka berinisial DT di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui ternyata DT mendapatkan sabu dari RF. Akhirnya, RF berhasil diringkus di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/1).

"Tersangka DT ini sudah kami tahan. Kami sita barang bukti, salah satunya ponsel yang di dalamnya itu ada informasi akan ada transaksi kembali yang dilakukan seorang kurir RF itu," ujar Mardiaz.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, RF menjadi driver ojek online sebagai kamuflase untuk mempermudah melakukan transaksi narkotika.

"Jadi ojek online ini dia cuma kamuflase. Apa sebab dia jadi kurir narkoba, itu masih kami dalami lebih lanjut," ujar Vivick.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 8,38 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RF dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengemudi Ojek Online Dijotos Satpam Komplek

Pengemudi Ojek Online Dijotos Satpam Komplek

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 10:40 WIB

Tukang Ojek Online Daftar Jadi Caleg untuk Pemilu 2019

Tukang Ojek Online Daftar Jadi Caleg untuk Pemilu 2019

News | Senin, 08 Januari 2018 | 22:15 WIB

79 Tersangka Narkotika Ditembak Mati sepanjang 2017

79 Tersangka Narkotika Ditembak Mati sepanjang 2017

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 12:34 WIB

Terkini

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB