Hanura Kubu Daryatmo Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu OSO

Ardi Mandiri, Dian Rosmala

Senin, 22 Januari 2018 | 16:57 WIB
Hanura Kubu Daryatmo Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu OSO
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kiri). [Antara]

Suara.com - DPP Partai Hati Nurani Rakyat kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo mendesak Kementerian Hukum dan HAM mencabut surat keputusan Tentang Kepengurusan DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang.

"SK itu didasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi yang dilakukan dewan kehormatan, yang sebetulnya tidak ada rapat dan tiba-tiba membuat surat dan seakan-akan di Hanura tidak ada konflik dan kemudian mengeluarkan SK kubu pak OSO," kata politikus Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana di DPR, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Selain minta Kemenkumham untuk mencabut SK kepengurusan Partai Hanura kubu Oesman, kata Dadang, pihaknya juga minta Kemenkumham mengakui serta menerbitkan SK soal kepengurusan Partai Hanura hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Dadang mengklaim Hanura yang sah yaitu hasil Munaslub beberapa hari yang lalu, yang menunjuk Daryatmo sebagai Ketua Umum menggantikan Oesman Sapta.

"Jadi semua sudah jelas bahwa kami bukanlah Hanura abal-abal, tapi yang ingin mengembalikan Hanura pada jati diri dan hanura yang menjauhkan dari praktek-praktek yang kotor," kata Dadang.

Mahar politik yang diminta Oesman kepada sejumlah kandidat Kepala Daerah serta dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp200 milyar lebih menjadi alasan kubu Daryatmo melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah.

"Ini membuat citra politik Indonesia menjadi buruk dan tidak mungkin kita bisa melahirkan pemimpin yang baik dari praktik kotor," tutur Dadang.

Partai Hanura terbelah menjadi dua kubu setelah Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding bersama sejumlah Ketua DPP lainnya melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Oesman.

Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang pun terlibat dalam aksi yang berujung pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura. Lewat forum Munaslub, kubu Sarifuddin memecat Oesman Sapta dan mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Hanura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yasonna Minta Petinggi Hanura Duduk Bareng

Yasonna Minta Petinggi Hanura Duduk Bareng

News | Senin, 22 Januari 2018 | 15:22 WIB

Hanura Kubu Daryatmo Klaim Punya Bukti OSO Gelapkan Uang Parpol

Hanura Kubu Daryatmo Klaim Punya Bukti OSO Gelapkan Uang Parpol

News | Senin, 22 Januari 2018 | 12:45 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×