Hanura Kubu Daryatmo Klaim Punya Bukti OSO Gelapkan Uang Parpol

Adhitya Himawan | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 22 Januari 2018 | 12:45 WIB
Hanura Kubu Daryatmo Klaim Punya Bukti OSO Gelapkan Uang Parpol
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kiri). [Antara]

Suara.com - DPP Partai Hati Nurani Rakyat kubu Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana Partai Hanura sebesar Rp200 milyar, Senin (22/1/ 2018).

Hal itu disampaikan oleh politikus DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rsudiana. Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai langkah untuk membersihkan Hanura dari praktek culas oknum tertentu.

"Hari ini kita sudah mengutus orang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pak OSO atas dugaan penggelapan uang partai sebesar Rp200 miliar lebih dan dimasukkan ke dalam OSO sekuritas," kata Dadang di DPR, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Dadang berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap kepada publik mengenai indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Oesman Sapta selama menjadi Ketua Umum Hanura.

"Sehingga aparat penegak hukum bisa menegakkan hukum dan kita membuka kepada rakyat bahwa kita tidak main-main dan Munaslub Hanura di Bambu Apus benar-benar tidak ada kompromi dengan praktik yang dilakukan pak OSO, sehingga kita laporkan resmi hari ini," ujar Dadang.

Dadang mengklaim, pihaknya punya bukti data lengkap bahwa Oesman benar-benar menggelapkan uang partai.

"Sesuai UU TPPU dari mulai bukti transfer dan sebagainya sudah ada. Ada bukti transfer dilakukan Wabendum yang punya integritas dan selalu menyetor ke OSO Sekuritas," tutur Dadang.

"Semua bukti sangat kuat jadi kita sama sekali tidak main-main, bukti sangat kuat sekali, tidak akan terbantahkan dan saksinya masih ada," Dadang menambahkan.

Partai Hanura terbelah menjadi dua kubu setelah Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding bersama sejumlah Ketua DPP lainnya melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Oesman.

Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang pun terlibat dalam aksi yang berujung pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura. Lewat forum Munaslub, kubu Sarifuddin memecat Oesman Sapta dan mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Hanura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Inspiratif: Desa Hanura Lampung Tumbuh Lewat Sinergi Alam dan Warga

Cerita Inspiratif: Desa Hanura Lampung Tumbuh Lewat Sinergi Alam dan Warga

Video | Minggu, 19 April 2026 | 14:30 WIB

KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura

KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:30 WIB

Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO

Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:25 WIB

Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan

Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:55 WIB

Buka Bersama Partai Hanura dengan Kepala Daerah, Gubernur Aceh Beberkan Cerita Saat Retret

Buka Bersama Partai Hanura dengan Kepala Daerah, Gubernur Aceh Beberkan Cerita Saat Retret

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 01:22 WIB

Kampanye Akbar Pramono-Rano Tanpa Bendera PDI Perjuangan dan Hanura, Ada Apa?

Kampanye Akbar Pramono-Rano Tanpa Bendera PDI Perjuangan dan Hanura, Ada Apa?

Kotak Suara | Sabtu, 23 November 2024 | 11:42 WIB

Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon

Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon

Kotak Suara | Rabu, 20 November 2024 | 14:59 WIB

Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN

Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN

News | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 00:23 WIB

Cek Fakta: PKB Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Cek Fakta: PKB Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

News | Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:09 WIB

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 06:30 WIB

Terkini

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB