Soal Pernyataan Dahnil, Polisi: Informasi Itu Fakta, Bukan Asumsi

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 22 Januari 2018 | 20:36 WIB
Soal Pernyataan Dahnil, Polisi: Informasi Itu Fakta, Bukan Asumsi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya sejak pukul 14.00 WIB tadi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, keterangan Dahnil yang akan digali penyidik yakni seputar pernyataan yang menyebut terduga pelaku kasus penyiraman air keras itu adalah informan polisi.

"Kami klarifikasi yang disebutkan itu pelakunya informan polisi, itu siapa. Saksinya berbeda dengan kepolisian. Saksinya siapa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Sejauh ini, kata Argo, polisi juga masih mempertanyakan statement Dahnil ketika menjadi narasumber dalam acara Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1) lalu.

Dia menilai, setiap pihak yang sudah melontarkan pernyataan di publik harus bisa dibuktikan fakta-fakta hukum yang ada. Terkait pemeriksaan Dahnil ini, polisi akan mengklarifikasi apakah pernyataan Dahnil itu sesuai fakta atau asumsi.

"Yang terpenting dalam memberikan informasi itu fakta, bukan asumsi. Kalau ada asumsi, nanti malah menuduh orang. Polisi tidak akan menangkap orang (berdasar asumsi)," katanya.

"Kalau itu asumsi dan menuduh orang enggak bersalah, dari norma umum dan agama tidak dibenarkan," kata Argo menambahkan.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan, polisi juga akan meminta keterangan masyarakat yang dianggap memiliki informasi soal pelaku dalam kasus penyiraman kasus Novel.

"Jadi tidak hanya dia (Dahnil) saja yang kita panggil, tapi seluruh yang ngasih informasi berkaitan dengan kasus Novel," kata dia.

Sebelumnya, Dahnil mengaku masih mempertanyakan alasan polisi memanggil dirinya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Novel.

"Saya enggak tahu mau ngapaian. Makanya saya datang dulu. Jadi saya enggak tahu dipanggil kenapa, makanya saya tanya dulu (penyidik)," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Senin (22/1) siang.

Terkait pemeriksaannya ini, Dahnil pun mengaku tidak membawa dokumen-dokumen yang biasanya diminta penyidik untuk disertakan saksi yang menjalani pemeriksaan.

"Saya enggak bawa apa-apa," kata dia.

Dia juga mengaku tak pernah menyampaikan (jika dia) memiliki saksi yang mengetahui insiden saat Novel diserang air keras oleh pelaku misterius.

"Saya enggak pernah bilang begitu," kata Dahnil.

Terkait pemeriksaan kali ini, Dahnil tidak datang sendirian. Dia didampingi tim penasehat hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Panggilan Polisi, Dahnil: Enggak Tahu Mau Ngapain

Penuhi Panggilan Polisi, Dahnil: Enggak Tahu Mau Ngapain

News | Senin, 22 Januari 2018 | 16:41 WIB

Hina Sultan Brunei, Akun Instagram Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hina Sultan Brunei, Akun Instagram Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Januari 2018 | 12:39 WIB

Kasus Novel, Polisi Ingin Tanya Ini ke Ketua Pemuda Muhammadiyah

Kasus Novel, Polisi Ingin Tanya Ini ke Ketua Pemuda Muhammadiyah

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 20:29 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB