Gembong ke Anies: Seharusnya Pengayuh Becak Dialih Profesikanlah

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 24 Januari 2018 | 15:50 WIB
Gembong ke Anies: Seharusnya Pengayuh Becak Dialih Profesikanlah
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Gembong Warsono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan jika membolehkan becak beroperasi, akan melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Ini melanggar aturan," ujar Gembong di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

"Berkali-kali saya sampaikan, Pak Anies dengan memperbolehkanya becak di Jakarta seolah-olah Pak Anies pro pada rakayat kecil. Yang kami tentang bukat di situnya, tapi ini melanggar aturan."

Menurut Gembong kalau Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno berpihak kepada wong cilik, seharusnya dengan memberikan pekerjaan yang layak bagi para tukang becak. Diikutkan ke dalam program Oke Oce, misalnya.

"Kalau Anies berpihak pada rakyat kecil, seharusnya pengayuh becak dialih profesikanlah, naikkanlah harkat dan martabatnya dari tukang becak. Misalnya jadi pengusaha bakso, ikut Oke Oce," kata dia.

"Kalau itu dilakukan Anies dan Sandi maka dua jempol kami sampaikan. Hari gini masih bicara pengayuh becak yang bahan bakarnya warteg, ini bukan zamannya lagi."

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra meminta Anies memikirkan ulang rencana operasi becak.
 
"Nah itu kami sampaikan bahwa benar-benar harus dikaji jangan sampai masyarakat dari luar DKI masuk ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, sedang orang Jakarta sendiri tidak diberikan kesempatan untuk ditingkatkan taraf hidupnya," kata Halim, Selasa (23/1/2018).

Halim justru berharap pemerintah bisa mencari jalan keluar untuk memberikan pekerjaan yang lebih layak kepada warga.

"Kalau becak. Mungkin kalau kita lihat, mohon maaf, mungkin orang bilang strata yang rendah kenapa tidak ditingkatkan ke yang lebih bagus lagi golongan bawah ini," kata dia.

Dia juga menyarankan agar pemerintah bisa mengkaji aturan hukum yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29.

"Kemudian lihat juga sisi sosilogisnya bahwa apabila dibuka daripada kesempatan becak ini jangan sampai timbul urbanisasi sehingga masyarakat luar Jakarta ini masuk dalam Jakarta," katanya.

Halim mengatakan apabila becak boleh beroperasi sebaiknya di tempat wisata dan pemukiman warga saja.

"Umpamanya itu berlaku misalnya seperti di tempat wisata atau pemukiman yang tidak terjangkau kendaraan umum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad

Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad

Otomotif | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:10 WIB

Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik

Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:00 WIB

Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya

Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya

Video | Jum'at, 09 Januari 2026 | 09:34 WIB

Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru

Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 19:37 WIB

KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi

KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:54 WIB

Aksi Becak Motor Standing Depan Polisi yang Siaga Sambut Kapolri di Pekanbaru

Aksi Becak Motor Standing Depan Polisi yang Siaga Sambut Kapolri di Pekanbaru

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:10 WIB

Anak Buah Kapolri Cuma Melongo, Aksi Freestyle Tukang Becak di Jalanan Banjir Pujian: Sungkem Suhu!

Anak Buah Kapolri Cuma Melongo, Aksi Freestyle Tukang Becak di Jalanan Banjir Pujian: Sungkem Suhu!

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:01 WIB

BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan

BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan

Your Say | Senin, 05 Mei 2025 | 10:42 WIB

Diproduksi PT LEN, Prabowo Mau Bagi-bagi Becak Listrik Buat Masyarakat dengan Kategori Ini

Diproduksi PT LEN, Prabowo Mau Bagi-bagi Becak Listrik Buat Masyarakat dengan Kategori Ini

News | Sabtu, 02 November 2024 | 19:45 WIB

Spesifikasi Canggih dan Ramah Lingkungan, Ini Dia Becak Listrik Karya Anak Bangsa

Spesifikasi Canggih dan Ramah Lingkungan, Ini Dia Becak Listrik Karya Anak Bangsa

Otomotif | Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:03 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB