Setelah Demo Menhub, Taksi Online akan Protes Perusahaan Aplikasi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 29 Januari 2018 | 12:25 WIB
Setelah Demo Menhub, Taksi Online akan Protes Perusahaan Aplikasi
Ketua serikat pekerja pengemudi online Indonesia, Bowie. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Ketua serikat pekerja pengemudi online Indonesia, Bowie mengatakan perusahaan transportasi online seperti Uber, Grab Car, dan Go Car mendukung Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Hal itu jelas berseberangan dengan pengemudi angkutan berbasis online. Seluruh driver menolak Permenhub Nomor 108 yang diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Perusahaan nggak (dukung aksi kita ini). Dia justru mendukung PM (Peraturan Menteri Nomor 108)," ujar Bowie di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Untuk itu ratusan pengemudi online hari ini turun ke jalan. Mereka melakukan aksi damai di depan kantor Kemenhub dan akan menju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.

Lelaki yang akrab disapa Babe Bowie ini tak takut jika mendapat sanksi dari perusahaan aplikasi yang ia gabung karena melakukan demonstrasi.

Ia dan komunitas driver online ini bahkan berencana melakukan aksi ke perusahaan tempat seluruh driver bekerja.

"Kalau itu nanti (perusahaan) aplikasinya kami demo, kalau dia melarang (aksi ini), kalau mengengkang, (perusahaan) aplikasi kami demo. Nggak menutup kemungkinan bulan Februari kami akan demo perusahan aplikasi," katanya.

Menurut Bowie pekerjaan driver online seharusnya tetap ditentukan secara individu, bukan dengan perusahaan.

"Ini (driver online) mandiri lho. Tapi kami mau dihadang, mau diarahin ke koperasi, ke PT," kata pendiri Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) itu.

baca juga

Seluruh driver online, kata Bowie, meminta Permenhub Nomor 108 direvisi. Ia juga berharap perwakilan komunitas atau aliansi driver diundang untuk membahas hal tersebut.

"Harusnya Menhub mendengarkan kami, tanya kepada pelakunya, bukan bertanya sama orang lain. Selama ini kami nggak diajak duduk bareng," katanya.

Dalam aksinya, mereka kerekakeberatan dengan seluruh poin di Permenhub Nomor 108, yakni soal pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, batas wilayah oprasi, Pembuatan SIM Umum, KIR masih diketrik, dan pembatasan jumlah kuota Driver Online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aliando Ngotot Tolak Semua Poin Permenhub Taksi Online

Aliando Ngotot Tolak Semua Poin Permenhub Taksi Online

Bisnis | Senin, 29 Januari 2018 | 12:16 WIB

Hari Ini Menhub akan Temui Para Penolak PM Taksi Online

Hari Ini Menhub akan Temui Para Penolak PM Taksi Online

Bisnis | Senin, 29 Januari 2018 | 09:59 WIB

Grab Indonesia Dukung Pemberlakuan PM Taksi Online

Grab Indonesia Dukung Pemberlakuan PM Taksi Online

Bisnis | Minggu, 28 Januari 2018 | 06:03 WIB

BPTJ: Tidak Ada Lagi istilah Taksi Online dan Non Online

BPTJ: Tidak Ada Lagi istilah Taksi Online dan Non Online

Bisnis | Minggu, 28 Januari 2018 | 05:49 WIB

Kemenhub Tegaskan Mogok Massal Taksi Online adalah Hoaks

Kemenhub Tegaskan Mogok Massal Taksi Online adalah Hoaks

Bisnis | Minggu, 28 Januari 2018 | 05:41 WIB

Terkini

Kenapa Raffi Ahmad Dihujat? Ini Kronologi Kontroversi hingga Boikot Berbagai Acara

Kenapa Raffi Ahmad Dihujat? Ini Kronologi Kontroversi hingga Boikot Berbagai Acara

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 14:40 WIB

6 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal untuk Kerja, Hadirkan Pantofel Berkelas untuk ke Kantor

6 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal untuk Kerja, Hadirkan Pantofel Berkelas untuk ke Kantor

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:40 WIB

Tak Hanya Ski, Swiss Tawarkan Wisata Kota, Museum hingga Festival Musim Dingin

Tak Hanya Ski, Swiss Tawarkan Wisata Kota, Museum hingga Festival Musim Dingin

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:39 WIB

4 Pilihan Tablet Paling Ringan dan Tipis Cocok untuk Kerja Mobile

4 Pilihan Tablet Paling Ringan dan Tipis Cocok untuk Kerja Mobile

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 14:39 WIB

Timnas Indonesia Terancam Gagal Main di Yordania, Turki Muncul Jadi Opsi Venue Baru

Timnas Indonesia Terancam Gagal Main di Yordania, Turki Muncul Jadi Opsi Venue Baru

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 14:38 WIB

Berapa Takaran Sunscreen untuk Wajah dan Leher? Ini Aturan Dua Jari Menurut Ahli Dermatologi

Berapa Takaran Sunscreen untuk Wajah dan Leher? Ini Aturan Dua Jari Menurut Ahli Dermatologi

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:35 WIB

Jelang Musim Wisata Religi, Wagub Taj Yasin Minta Perbaikan Talud Kudus-Colo Dikebut

Jelang Musim Wisata Religi, Wagub Taj Yasin Minta Perbaikan Talud Kudus-Colo Dikebut

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:31 WIB

Belajar Menghargai Pengorbanan Orang Tua dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Belajar Menghargai Pengorbanan Orang Tua dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:30 WIB

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:29 WIB

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

×