Soal UMSK, Ini Sikap Pemprov Jabar

Siswanto | Suara.com

Senin, 29 Januari 2018 | 16:15 WIB
Soal UMSK, Ini Sikap Pemprov Jabar
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru menerima usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten - Kota dari lima daerah.  Sebanyak 22 kabupaten kota lainnya masih melakukan kajian besaran UMSK. Kajian ini dilakukan bersama pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah. Usulan besaran UMSK ini harus dikirimkan ke pemerintah provinsi pada Maret 2018.

“Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok. Kabupaten Indramayu dan Kota Sukabumi sudah disetujui untuk direkomendasikan kepada Gubernur Jabar sedangkan tiga lainnya masih harus melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi sesuai Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar Ferry Sofyan.

Ferry menjelaskan untuk ditetapkan gubernur, maka Dewan Pengupahan Kabupaten Kota yang terdiri dari dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha serta serikat pekerja membuat usulan besaran UMSK. Usulan tersebut setelah mereka melakukan penelitian serta menghimpun data dan informasi mengenai homogenitas perusahaan, jumlah perusahaan, serta jumlah tenaga kerja. Selain itu, juga diperhitungkan devisa yang dihasilkan, nilai tambah yang dihasilkan, kemampuan perusahaan, asosiasi perusahaan, dan serikat pekerja/serikat buruh terkait

Untuk usulan UMSK, ujar Ferry, setiap usulan yang masuk akan dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan tidak menunggu semua usulan terkumpul. Untuk UMSK yang sudah ditetapkan pada 2017, tidak semua daerah yang mengajukan. Sebab, hal ini tergantung pada kondisi sektor industri unggulan.

“Sebetulnya pada April 2017 kami sudah adakan lokakarya tentang UMSK ini dan dihadiri Dewan Pengupahan Kabupaten Kota hadir. Semua sepakat untuk membahas hal itu dan paling lambat usulan diterima dan ditetapkan gubernur pada akhir Maret 2018. Kalau dalam Depekab/kota sudah ada perwakilan buruh atau pekerja, asumsinya, serikat buruh/pekerja sudah mengetahui hal ini sehingga tuntutan supaya UMSK diberlakukan pada akhir Januari 2018 tidak perlu muncul,” ujar Ferry.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate. Mereka menuntut supaya Gubernur Jabar segera memberlakukan UMSK 2018 di seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat dan tetapkannya UMSK 2018 Kabupaten Kota se-Jawa Barat pada Akhir Bulan Januari 2018.

Menurutnya, Disnakertrans Jabar sudah memfasilitasi pembahasan UMSK ini melalui lokakara dewan pengupahan, rapat khusus pengupahan di lima wilayah dengan Depekab/kota di wilayah Bogor, Purwakarta, Cirebon, Priangan Barat, dan Priangan Timur. Juga melalui surat gubernur supaya mengajukan UMSK pada Maret 2018. Dalam surat itu juga diingatkan agar Bupati/Walikota mendorong para pengusaha membentuk asosiasi pengusaha sektoral.

“Kami mengusulkan membentuk asosiasi pengusaha sektoral karena yang terpenting dalam membuat usulan UMSK tersebut adalah kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerjanya tentang besaran nilai upah. Kesepakatan yang menggaji dan yang digajinya. Gubernur tidak bisa memaksa besaran UMSK. Apalagi UMSK ini nilainya lebih besar dari UMK,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat

H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:00 WIB

Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap

Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:41 WIB

Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran

Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran

Foto | Senin, 16 Maret 2026 | 15:17 WIB

Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan

Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan

Otomotif | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:10 WIB

Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif

Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif

Foto | Kamis, 12 Maret 2026 | 09:00 WIB

Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang

Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang

Foto | Senin, 09 Maret 2026 | 18:54 WIB

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 08:34 WIB

Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien

Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:37 WIB

Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!

Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB