Anies dan Ahok Bisa Diperiksa Polisi di Korupsi Reklamasi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 29 Januari 2018 | 19:49 WIB
Anies dan Ahok Bisa Diperiksa Polisi di Korupsi Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menelusuri keterangan pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta.

Bahkan, polisi berpeluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak dalam proyek reklamasi pulau C dan D yang disilanyir terindikasi korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menyampaikan alasan polisi berpeluang meminta keterangan Anies dan Ahok karena mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat, potensinya pasti ada (pemanggilan Ahok dan Anies). Bagaimana pun juga kami harus menggali semua keterangan, semua sumber yang mengerti mengenai reklamasi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2018).

Namun, Adi sejauh ini belum bisa memastikan kapan polisi akan memeriksa Anies dan Ahok dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi.

Dia hanya menyampaikan alasan Anies dan Ahok berencana dimintai keterangan karena penyidik tak ingin salah ketika mengambil keputusan dalam gelar perkara.

"Kami tidak (ingin) salah di dalam mengambil sebuah kesimpulan nantinya," kata Adi.

Polisi juga sudah memeriksa kalangan pejabat Pemprov DKI Jakarta dan telah mendapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek reklamasi. Adapun saksi yang diperiksa dari internal Pemprov DKI ada sebanyak 20 orang.

"Banyak pemeriksaan kepada pihak internal pemerintah daerah, karena pemerintah daerah di situ banyak dokumen yang kita dapatkan," kata dia.

baca juga

Selain pejabat daerah, polisi juga akan memintai keterangan pejabat pemerintah pusat. Sejatinya, polisi hari ini memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Menteri Sofyan sedang cuti kerja.

Agenda pemeriksaan ulang juga baru akan dijadwalkan setelah polisi mendapatkan informasi jika Menteri Sofyan sudah kembali aktif bekerja di kantornya.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.

Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sofyan Djalil Tak Jadi Diperiksa Polisi soal Korupsi Reklamasi

Sofyan Djalil Tak Jadi Diperiksa Polisi soal Korupsi Reklamasi

News | Senin, 29 Januari 2018 | 18:13 WIB

Sebaja Usul Becak di Jakarta Jadi Angkutan Ramah Lingkungan

Sebaja Usul Becak di Jakarta Jadi Angkutan Ramah Lingkungan

News | Senin, 29 Januari 2018 | 12:59 WIB

Surat Emak-Emak untuk Anies Usai Didatangi Gerombolan Ormas

Surat Emak-Emak untuk Anies Usai Didatangi Gerombolan Ormas

News | Senin, 29 Januari 2018 | 07:00 WIB

Becak di Antara 'Kegenitan' Kelas Menengah Ibu Kota

Becak di Antara 'Kegenitan' Kelas Menengah Ibu Kota

News | Senin, 29 Januari 2018 | 06:30 WIB

Sandiaga: Abang Becak Akan Dapat Pelatihan Cara Genjot yang Bagus

Sandiaga: Abang Becak Akan Dapat Pelatihan Cara Genjot yang Bagus

News | Sabtu, 27 Januari 2018 | 07:00 WIB

Terkini

Temuan Baru di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel: Ada AK-47, Narkoba, hingga Puluhan CD Porno!

Temuan Baru di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel: Ada AK-47, Narkoba, hingga Puluhan CD Porno!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung

Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:33 WIB

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

×