Derita Buruh di Balik Tragedi Crane DDT yang Ambruk di Jatinegara

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Minggu, 04 Februari 2018 | 17:06 WIB
Derita Buruh di Balik Tragedi Crane DDT yang Ambruk di Jatinegara
Lokasi crane proyek double-double track kereta cepat yang jatuh [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Perusahaan kontraktor proyek double-double track ‎(DDT) kereta rute Manggarai-Jatinegara di ruas Jatinegara, Jakarta Timur, diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

Dugaan itu menyusul kasus kecelakaan kerja jatuhnya alat berat (crane) proyek fasilitas perkeretaapian di Jalan Permata RT 014/06 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2018) pagi.

Salah satu dugaan pelanggarannya adalah, pekerja konstruksi disuruh bekerja melampaui jam kerja. Bahkan, kontraktor mempekerjakan buruh yang belum memunyai keahlian dan terlatih dengan bayaran murah.

Hal ini diungkapkan oleh Anto (35), warga Manggarai. Ia mengakui teman-temannya yang bekerja di proyek itu tak jarang terus beraktivitas dari pagi sampai petang.

"Teman saya banyak yang kerja di proyek ini. Mereka bekerja mulai jam 9 pagi sampai jam 6 sore. Bahkan, mereka sering lembur sampai jam 3 pagi. Tapi ada yang masuk shift malam," kata Anto dalam perbincangan dengan Suara.com di lokasi.

Anto mengakui sempat bekerja di proyek itu sebagai buruh kasar. Namun, ia tak kuat karena pekerjaannya terlalu berat. Kekinian, ia sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Manggarai.

"Dulu ikut (bekerja), tapi nggak kuat tenaganya. Mendingan kerja di parkiran saja, paling kena jatah (pungutan liar; pungli)," ujar dia.

Dia menuturkan, sering nongkrong di lokasi proyek bersama para pekerja bangunan, sewaktu jam istirahat kerja.

baca juga

Karenanya, ia banyak mengenal para pekerja proyek tersebut. Bahkan, ia mengetahui ada pekerja proyek itu bekas pemulung.

"Pemulung di sini ada yang kerja di proyek ini. Asal ada ijazah sekolah SMP saja bisa kerja di sini. Kan di sini diajarin cara mengelas, diajarin cara membuka besi beton, tapi susah, besi beton gitu ditanam," kata dia.

Dia menambahkan, para pekerja di proyek ini upahnya dibayar per hari dan dapat jatah makan sekali. Namun, tak ada jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan kesehatan.

"Sehari dihitungnya Rp200 ribu," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Agus Subekti menilai kecekaan kerja dengan jatuhnya crane yang menimpa empat pekerja tewas dan satu luka itu diduga kuat ada unsur pelanggaran ketenagakerjaan.

Namun, Agus belum bisa menentukan siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus kecelakaan kerja itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Belum Pastikan Total Korban Jatuhnya Crane di Jatinegara

Polisi Belum Pastikan Total Korban Jatuhnya Crane di Jatinegara

News | Minggu, 04 Februari 2018 | 09:34 WIB

Dua Pekerja Meninggal Kejatuhan Crane di Inggris

Dua Pekerja Meninggal Kejatuhan Crane di Inggris

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 07:21 WIB

Warga Tabur Bunga di Lokasi Bom Kampung Melayu

Warga Tabur Bunga di Lokasi Bom Kampung Melayu

News | Kamis, 25 Mei 2017 | 20:55 WIB

Kisah Mereka yang Terhempas di Halte Kampung Melayu

Kisah Mereka yang Terhempas di Halte Kampung Melayu

News | Kamis, 25 Mei 2017 | 19:32 WIB

Simpati Dunia untuk Indonesia Usai Bom Kampung Melayu

Simpati Dunia untuk Indonesia Usai Bom Kampung Melayu

News | Kamis, 25 Mei 2017 | 13:02 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×