Buah Hatinya Disiram Air Panas oleh Teman, Saptinah Hanya Diam

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 04 Februari 2018 | 17:12 WIB
Buah Hatinya Disiram Air Panas oleh Teman, Saptinah Hanya Diam
Tiga pelaku penganayaan bocah SD berinisial B setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (4/2/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Saptinah (41) ternyata sudah sering mendengar informasi, bahwa anak kandungnya berinisial B (8) mendapatkan perlakuaan kasar selama dititipkan kepada rekannya bernama Linda Susanti (45).

Namun, Saptinah yang bekerja sebagai asisten rumah tetangga itu tetap tak memedulikan kondisi yang dialami buah hatinya.

"Dia (Saptinah) sudah tahu, sudah banyak informasi ke dia bahwa korban B dianiaya LS pada saat dalam pengasuhan LS. Padahal dia kan yang menitipkan ke sana. Sebagai seorang ibu, dia kan seharusnya mempedulikan hal itu," kata Kepala Unit V Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris James Hutajulu, Minggu (4/2/2018).

Menurut James, alasan dasar Saptinah memercayai anaknya diasuh Linda karena keduanya belasan tahun sudah saling kenal. Perkenalan bermula saat Linda membantu Saptinah mendapatkan pekerjaan sebagai ART di Manado, Sulawesi Utara.

"Jadi LS (Linda Susanti) ini, si tersangka S, ibu kandung korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar Jawa. Yang menyalurkan dia bekerja di luar kota adalah LS. Jadi LS membantu S, supaya dia bekerja sebagai asisten rumah tangga di beberapa kota. Kurang lebih sudah 11 Tahun mereka kenalan," kata James.

Awalnya, B dititipkan di rumah orang tua Saptinah karena tak sanggup untuk membiayai kebutuhan hidup, sesudah bercerai dengan suaminya saat B masih berumur tiga bulan.

Karena mendapat peluang kerja, Saptinah akhirnya memilih bekerja di luar Jawa dan menyerahkan B untuk diasuh orang tuanya.

"Sejak korban B berusia tiga bulan, Saptinah dan suaminya sudah bercerai, sehingga ibunya ini, karena dia harus bekerja, dititipkan lah di neneknya," katanya.

baca juga

Setelah mendapat kabar anaknya tak diasuh secara benar oleh keluarga di kampung, Saptinah akhirnya lebih mempercayai agar anaknya dirawat oleh Linda.

Pada Desember 2017 lalu, Saptinah meminta rekannya bernama Mariyam (43) agar membawa pergi B yang diasuh neneknya di Kuningan, Jawa Barat. Alasan Saptinah meminta agar Linda merawat B, karena perempuan tersebut tak memiliki anak.

"Nah, kemudian, karena dia dapat informasi bahwa korban B tidak diurus dengan baik oleh walinya di Kuningan, akhirnya dia berpikir, saya titipkan saja di LS. Kebetulan LS ini, tidak mempunyai anak, sehingga dia berpikir untuk menitipkannya," tuturnya.

Sejak tinggal satu rumah dengan Linda di kawasan Cileungi, Bogor, Jawa Barat, kehidupan B malah makin memburuk.

Karena alasan sibuk bekerja, Linda juga sempat menitipkan B ke beberapa panti asuhan. Akibat tiga kali keluar masuk panti asuhan itu, B yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar tak bisa meneruskan pendidikannya.

"Sekolahnya itu dalam arti dia putus-putus ya, jadi tidak sekolah yang benar. Setelah sebulan tinggal di rumah LS, dia kemudian dititipkan di panti," terangnya.

Saptinah tak pernah menengok buah hatinya selama dititipkan kepada Linda. Bahkan, Saptinah tak pernah mengirimkan uang kepada Linda untuk keperluan anaknya.

"Selama korban berada di bawah pengasuhan LS, dia (Saptinah) pun menelantarkan, dia tidak mempedulikan. Tidak pernah bertemu dengan korban," katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami soal motif Linda melakukan penganiyaan terhadap B. Dugaan sementara, kata James, Linda nekat menganiaya B karena bukan darah dagingnya sendiri.

"Ini masih kami dalami juga, apa sih motifnya dia, kenapa sampai melakukan penganiayaan. Baik memukul, sampai menyiram air panas, pada si korban. Ini masih kami dalami. Kalau sekilas dari keterangan tersangka, karena bukan anaknya dia, dan dititipkan," terangnya.

James menambahkan, motif Saptinah menelantarkan anaknya sejak bayi itu juga belum terungkap, karena perempuan itu belum mau jujur kepada polisi.

"Dari keterangan tersangka, dia belum secara jujur menyampaikan hal itu. Ini masih terus kita gali, apa motif di balik ini. Kemudian, dengan perantara MR menyerahkan korban B ke LS," kata James.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami video viral menunjukkan kondisi bekas luka di sekujur tubuh B yang diduga karena dianiaya. Dari video tersebut, polisi lalu mengecek lokasi tempat tinggal korban di Kuningan, Jabar.

"Dengan adanya video viral di Facebook dari Cyber Crime menganalisa secara online posisi di mana. Kemudian setelah di cek benar ada kejadian. Di Kuningan, Jawa Barat. Setelah itu, anggota menemukan seorang anak berinsial B ada dirumah neneknya atau wali dengan kondisi sakit," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Berawal dari video viral itu, polisi lalu mengembangkan melalui keterangan saksi. Setelahnya, polisi langsung menangkap Saptinah, Mariyam dan Linda di beberapa lokasi berbeda pada Jumat (2/2/2018).

Atas perbuatannya itu, ketiga perempuan harus meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 330 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Sementara, B kini telah dipulangkan lagi ke rumah neneknya di Kuningan, Jabar setelah dibawa oleh kerabat keluarga korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Penganiaya Bocah SD yang Viral Ditangkap, Ini Kisahnya

Pelaku Penganiaya Bocah SD yang Viral Ditangkap, Ini Kisahnya

News | Minggu, 04 Februari 2018 | 16:07 WIB

Gaji Kecil, Satpam di Tangsel Bisnis Uang Dolar Palsu

Gaji Kecil, Satpam di Tangsel Bisnis Uang Dolar Palsu

News | Jum'at, 02 Februari 2018 | 01:50 WIB

Soal Rekomendasi Penataan PKL Jatibaru, Polda Optimis Disetujui

Soal Rekomendasi Penataan PKL Jatibaru, Polda Optimis Disetujui

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 20:29 WIB

Begini Cara Kerja Dalang Order Fiktif 10 Driver Grab Car

Begini Cara Kerja Dalang Order Fiktif 10 Driver Grab Car

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 20:01 WIB

Demi Gratisan di Panti Pijat, Abdillah 6 Bulan Nyamar Polisi

Demi Gratisan di Panti Pijat, Abdillah 6 Bulan Nyamar Polisi

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 18:17 WIB

Terkini

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB