Viostin DS Mengandung Babi, PT Pharos Salahkan Pihak Ini

Vania Rossa | Firsta Nodia | Suara.com

Selasa, 06 Februari 2018 | 14:49 WIB
Viostin DS Mengandung Babi, PT Pharos Salahkan Pihak Ini
Konferensi pers PT Pharos terkait Viostin DS. (suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - PT Pharos akhirnya buka suara atas temuan BPOM yang menyebut Viostin DS mengandung babi. Disampaikan Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, pihaknya membantah bahwa produk farmasi Viostin DS mengandung babi.

Ida mengatakan, temuan BPOM yang menyebut Viostin DS mengandung babi diyakini hanya tercermar karena mereka menggunakan bahan baku Chondroitin Sulfate yang berasal dari sapi. Bahkan dia menegaskan, produk Chondroitin Sulfate yang diimpor Spanyol itu sudah mengantongi sertifikasi halal dari Halal Certification Service (HCS) yang juga diakui MUI.

"Tidak benar kami memproduksi Viostin DS mengandung babi. Karena bertahun-tahun produsen Chondroitin DS dari Spanyol itu berasal dari sapi, bukan babi," kata Ida saat temu media di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Dia menambahkan, sejak diproduksi 10 tahun yang lalu, PT Pharos tidak pernah memproduksi produk farmasi mengandung babi. Oleh karena itu Ida bersikeras hasil temuan BPOM atas kandungan babi pada produk Viostin DS berasal dari bahan baku Chondroitin Sulfate pada bet tertentu yang tercemar babi.

"Kami yakin bahan pembuatan obat Viostin DS tidak mengandung babi tapi ada pencemaran di situ," tegasnya.

Meski kelalaian mereka kadung meresehkan masyarakat, PT Pharos menolak untuk menuntut produsen Chodroitin Sulfate dari Spanyol. Ia hanya menyesalkan mengapa bahan baku Chondroitin Sulfate bisa terpapar senyawa dari babi.

"Kami kecewa karena dirugikan," tambah dia.

Ida mengatakan langkah sementara yang ditempuh PT Pharos adalah menarik seluruh produk Viostin DS hingga tiga bulan kedepan secara bertahap. PT Pharos juga mau mengganti kerugian apabila ada konsumen yang ingin mengembalikan produk Viostin DS ini.

"Silahkan kembalikan produk Viostin DS yang dimiliki konsumen ke outlet atau apotek, nanti akan kami ganti sejumlah uang. Konsumen yang merasa dirugikan bisa menghubungi layanan pelanggan Pharos Indonesia di 0811666973 atau 085776252272," tandas Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viostin DS Tercemar DNA Babi, Pharos: Bahan Dipasok dari Spanyol

Viostin DS Tercemar DNA Babi, Pharos: Bahan Dipasok dari Spanyol

Health | Senin, 05 Februari 2018 | 21:34 WIB

YLKI Cium Unsur Pidana dalam Kasus Obat Mengandung DNA Babi

YLKI Cium Unsur Pidana dalam Kasus Obat Mengandung DNA Babi

Health | Senin, 05 Februari 2018 | 16:49 WIB

Mengapa DNA Babi Dipakai untuk Obat? Baca Ini!

Mengapa DNA Babi Dipakai untuk Obat? Baca Ini!

Health | Senin, 05 Februari 2018 | 16:01 WIB

Terkini

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB