Polisikan Pengacara Setnov, Ini Bukti yang Dibawa SBY

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 06 Februari 2018 | 18:46 WIB
Polisikan Pengacara Setnov, Ini Bukti yang Dibawa SBY
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono resmi melaporkan Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (6/2/2018) petang. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono resmi melaporkan Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (6/2/2018) petang.

Laporan tersebut diterima Bareksrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018.

Menurut pengamatan Suara.com, Yudhoyono tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.50 WIB.

Yudhoyono datang didampingi istri, Ani Yudhoyono serta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi.

Mantan Presiden itu mengatakan tujuan melaporkan Firman untuk mencari keadilan lantaran dituduh terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Ia menilai tuduhan tersebut juga mencemarkan nama baik dirinya.

"Ya saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP," ujar Yudhoyono usai keluar dari gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta.

"Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah Subhanahu Wa Ta'ala," tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yudhoyono, Ferdinand Hutahean mengatakan pihaknya membawa bukti-bukti berupa video dan artikel berita di media online terkait pernyataan Firman di persidangan kasus korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya membawa bukti-bukti berupa unggahan video Youtube dan print-an dari tulisan di media online," kata Ferdinand.

baca juga

Pasal yang dituduhkan ke Firman yakni Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan SBY ke Polisi, Pengacara Setnov: Saya Rakyat Biasa

Dilaporkan SBY ke Polisi, Pengacara Setnov: Saya Rakyat Biasa

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 18:21 WIB

SBY: This is My War, Saya Minta Doa untuk Jihad

SBY: This is My War, Saya Minta Doa untuk Jihad

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 17:14 WIB

SBY Kunjungi Pengungsi Banjir Baru Laporkan Pengacara Setnov

SBY Kunjungi Pengungsi Banjir Baru Laporkan Pengacara Setnov

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 12:38 WIB

Buntut Korupsi e-KTP, SBY Akan Pidanakan Pengacara Setnov

Buntut Korupsi e-KTP, SBY Akan Pidanakan Pengacara Setnov

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 12:06 WIB

Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

News | Senin, 05 Februari 2018 | 17:49 WIB

Terkini

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:41 WIB

×