Polisi Periksa 6 Saksi Tragedi Longsor Underpass Bandara Soetta

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 07 Februari 2018 | 10:33 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Tragedi Longsor Underpass Bandara Soetta
Sejumlah petugas gabungan dari badan SAR dan Pemadam Kebakaran Bandara Soetta melakukan evakuasi terhadap korban longsor tembok under pass perlintasan Kereta Bandara Soetta di kawasan Parimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/2) malam. Hingga Foto ini disiarkan petugas gabungan masih melakukan evakuasi satu orang pengendara motor dan dua orang yang berada dalam satu mobil, ambruknya dinding under pass tersebut diduga karena kurang kuatnya konstruksi serta curah hujan yang tinggi yang mengguyur kawasan tersebut. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Kepolisian memeriksa 6 saksi dalam tragedi longsor dinding underpass Jalan Perimeter Selatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin, (5/2/2018). Mereka dianggap tahu persis soal kejadian itu.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, keenam saksi tersebut di antaranya pihak kontraktor PT Waskita Karya, PT Kereta Api Indonesia, Aviation Security dan juga masyarakat yang melihat kejadian secara langsung.

“Kita telah ambil keterangan dari masyarakat setempat maupun dari pihak pengembang Waskita maupun KAI bahkan Avsec juga memperkuat situasi yang terjadi,” kata Yusep seperti dilansir BantenHits (jaringan suara.com), Selasa (6/2/2018).

Hingga kini keenam saksi tersebut masih dimintai keterangannya. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen penting terkait pembangunan underpass tersebut.

“Kami juga sedang mempelajari dengan teliti dokumen yang diberikan oleh KAI dan nantinya akan disinkronkan dengan data-data yang ditemukan di lapangan pada saat olah TKP,” tuturnya.

Untuk diketahui, dinding pembatasan underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang longsor dan menimpa sebuah mobil jenis Honda Brio yang dikemudikan oleh Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri dan Mutmainah. Meski sempat diselamatkan, Putri akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.40 WIB di RS Mayapada, Tangerang. Sementara kawannya, Inah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hujan Angin Diprediksi Terjadi di Bogor, Jakarta Banjir Lagi?

Hujan Angin Diprediksi Terjadi di Bogor, Jakarta Banjir Lagi?

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 06:15 WIB

Warga Rawajati Butuh Bahan Makanan

Warga Rawajati Butuh Bahan Makanan

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 04:15 WIB

Selasa Malam, Bendung Katulampa Siaga III

Selasa Malam, Bendung Katulampa Siaga III

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 00:21 WIB

Ribuan Rumah di Kudus Masih Tergenang Banjir

Ribuan Rumah di Kudus Masih Tergenang Banjir

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 00:03 WIB

Wilayah Jakarta  yang Terkena Banjir, yang Belum Dinormalisasi

Wilayah Jakarta yang Terkena Banjir, yang Belum Dinormalisasi

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 23:15 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×