Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah agar tidak berpuas diri hanya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Foto ist
baca 10 detik
  • BPK ungkap 6 hambatan besar menuju Government 5.0.
  • WTP bukan tujuan akhir, tata kelola harus berdampak.
  • ESG jadi fondasi pengelolaan keuangan negara berkelanjutan.

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah agar tidak berpuas diri hanya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di tengah ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045, BPK menilai transformasi menuju Government 5.0 masih menghadapi enam tantangan besar yang berpotensi menghambat efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Peringatan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Nyoman menegaskan bahwa audit laporan keuangan pemerintah kini tidak lagi sekadar berorientasi pada pemberian opini WTP. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus mampu memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pesan penting terkait kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan penerapan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG," ujar Nyoman.

Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan ke depan harus dibangun di atas prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Artinya, pengelolaan anggaran, aset negara, sumber daya manusia, hingga kebijakan harus dilakukan secara akuntabel, berkelanjutan, dan mampu menciptakan dampak ekonomi maupun sosial tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang.

Di sisi lain, BPK menilai pemerintah perlu mempercepat implementasi Government 5.0, yakni model pemerintahan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan kebijakan yang lebih presisi dan responsif.

Namun, jalan menuju transformasi tersebut dinilai masih penuh tantangan. BPK mencatat sedikitnya enam persoalan utama yang harus segera dibenahi, yakni belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data antarlembaga pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan, serta persoalan keamanan siber dan kolaborasi antarinstansi.

"Belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta Artificial Intelligence, integritas tata kelola yang masih rendah, kapasitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, serta isu keamanan siber dan kolaborasi," kata Nyoman.

Menurutnya, Government 5.0 hanya dapat diwujudkan melalui pendekatan whole of government, yakni sinergi antarkementerian dan lembaga yang didukung tata kelola berbasis ESG sehingga kebijakan pemerintah berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

baca juga

Dalam kesempatan yang sama, BPK memberikan apresiasi kepada empat kementerian dan lembaga yang kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025. Meski demikian, Nyoman menekankan bahwa opini tersebut bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang berulang dalam pemeriksaan tahun ini. Temuan tersebut mencakup lemahnya pengendalian pengelolaan keuangan, penatausahaan aset negara yang belum optimal, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa maupun pelaksanaan kontrak.

Atas berbagai temuan tersebut, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait. Rekomendasi itu tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan budaya kepatuhan, dan mendorong reformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

BPK berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara, serta memastikan setiap rupiah uang negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Terkini

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya

Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:49 WIB

×