Jika KPK Setuju, Nazaruddin Bakal Kerja Sosial di Pesantren

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2018 | 20:41 WIB
Jika KPK Setuju, Nazaruddin Bakal Kerja Sosial di Pesantren
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjadi saksi sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11).

Suara.com - KPK telah menerima surat permintaan rekomendasi untuk asimilasi dan pembebasan bersyarat terpidana Muhammad Nazaruddin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat itu diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam surat tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan telah menerima pengajuan asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin.

TPP Ditjen PAS juga sudah menentukan lokasi asimilasi Nazaruddin untuk melaksanakan kerja sosial di sebuah pondok pensantren, di Bandung, Jawa Barat.

"Asimilasi kerja sosial tersebut ini berdasarkan TPP pusat ya, di sebuah pondok pesantren di Bandung. Pondok pesantren di Bandung lokasi asimilasi kerja sosialnya," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

Febri mengatakan, dalam surat permintaan rekomendasi itu, pihak Ditjen PAS menjelaskan bahwa TPP sudah menggelar sidang pada 30 Januari 2018 terkait permohonan asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin.

Hasil tersebut dikirimkan ke KPK, sekaligus meminta rekomendasi lembaga antirasuah tersebut.

"Hasil dari sidang tersebut secara administratif dan substantif M Nazaruddin sudah memenuhi syarat untuk asimilasi dan pembebasan syarat tersebut," kata Febri.

Menurut Febri, KPK sampai saat ini belum memberikan rekomendasi kepada Ditjen PAS terkait asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin.

KPK, kata Febri, perlu mempelajari lebih lanjut mengenai permohonan asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin.

Febri menyebut, salah satu yang diteliti adalah masa hukuman yang telah dijalani mantan anggota DPR itu.

Nazaruddin divonis dalam dua kasus berbeda, yaitu kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 serta gratifikasi dan pencucian uang. Total hukuman Nazaruddin sebanyak 13 tahun.

"Nazaruddin ini diproses dua kasus, dengan vonis 6 dan 7 tahun, jadi total 13 tahun. Kita harus lihat, apakah syarat 2/3 (menjalani masa pidana) sudah terpenuhi atau tidak, perlu kita koordinasikan," kata Febri.

Selain itu, sambung Febri, KPK juga perlu mempertimbangkan kontribusi yang diberikan Nazaruddin dalam mengungkap keterlibatan pihak lain di kasus korupsi, seperti kasus korupsi proyek Hambalang dan korupsi e-KTP. Nazaruddin merupakan seorang justice collaborator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Politikus PKS Tersangka Pencucian Uang Rp20 Miliar

KPK Tetapkan Politikus PKS Tersangka Pencucian Uang Rp20 Miliar

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 20:30 WIB

Masinton: PDIP Sejak Awal Mendukung Penguatan KPK

Masinton: PDIP Sejak Awal Mendukung Penguatan KPK

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 19:23 WIB

Polisi Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan di Kasus Korupsi Zumi Zola

Polisi Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan di Kasus Korupsi Zumi Zola

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 13:44 WIB

Gubernur Jatim Belum Terima Pengunduran Diri Bupati Jombang

Gubernur Jatim Belum Terima Pengunduran Diri Bupati Jombang

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 11:24 WIB

Novel Baswedan Masih Perlu Operasi Tambahan

Novel Baswedan Masih Perlu Operasi Tambahan

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 07:00 WIB

Terkini

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:32 WIB

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:28 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:19 WIB