Pengacara: Zumi Zola Dipaksa Setujui Uang 'Ketuk Palu' oleh DPRD

Jum'at, 09 Februari 2018 | 18:40 WIB
Pengacara: Zumi Zola Dipaksa Setujui Uang 'Ketuk Palu' oleh DPRD
Gubernur Jambi Zumi Zola dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika pembahasan rencana anggaran, kata Farizi, sebagian anggota DPRD menghendaki memasukkan beberapa proyek yang tidak terdapat dalam RAPBD.

Namun, sambungnya, Zumi dan sejumlah pejabat tidak setuju atas keinginan anggota DPRD karena hal itu melanggar aturan, sehingga pembahasan RAPBD tersebut menjadi berlarut-larut.

"Sebelum adanya operasi tangkap tangan oleh KPK, dan selama adanya masa tarik menarik antara pemprov dengan DPRD mengenai RAPBD, Koordinator KPK Wilayah Sumatera, Saudara Choky sempat berkunjung ke Jambi," ucap Farizi.

Dalam kesempatan tersebut, Zumi memohon agar didatangkan Tim KPK yang lebih besar untuk memberikan penyuluhan di Jambi, mengingat saat itu sedang ada tarik menarik pembahasan RAPBD 2018.

"Permintaan itu direalisasikan dengan datangnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada bulan November 2017. Pada kesempatan itu, Laode Syarif sempat menyindir Ketua DPRD Jambi agar DPRD tidak mempersulit dalam pembahasan RAPBD," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI