Tewas Akibat Tabrak Lari, Produser RTV Dimakamkan di Bandung

Ririn Indriani, Nikolaus Tolen

Sabtu, 10 Februari 2018 | 14:49 WIB
Tewas Akibat Tabrak Lari, Produser RTV Dimakamkan di Bandung
Jenazah Raden Sandy Syafiek, Produser RTV di RSCM saat akan dibawa mobil ambulans menuju Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Produser Rajawali TV (RTV) Raden Sandy Syafiek ditabrak lari oleh sebuah mobil bernomor polisi B 2765 SBM, yang identitasnya belum diketahui.

Akibat tabrakan tersebut, Sandy yang sedang bersepeda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, meninggal dunia, setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jakarta.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Sandy dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi. Berdasarkan pantauan Suara.com, keluarga dan kerabat Sandy sudah mendatangi RSCM.

Raymond Rerimasi, Om dari Sandy mengatakan bahwa jenazah keponakannya akan dimakamkan di Bandung, Jawa Barat. Karena itu keluarga dan kerabat Sandy berkumpul di Ruang Transit Jenazah untuk mengantar kepergian Sandy.

"Sekarang kita mau ke Bandung, nanti dimakamkan di sana, hari ini juga. Untuk keluarga, kerabat, dan teman Sandy saat masih kecil, saya memwakili Sandy, mohon maaf apabila ada kesalahan  selama ini," katanya saat sebelum mengantar jenazah Sandy ke mobil ambulans menuju Bandung di RSCM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).

Raymond yang mewakili keluarga Sandy berharap pelaku tabrak lari segera bertanggung jawab dengan perbuatannya. Dia berharap pelaku segera meminta maaf dan menyerahkan diri.

"Kalau orang yang menabrak bertanggung jawab kami berharap segera meminta maaf dan menyerahkan diri, kalau nggak pasti akan dipidanakan," kata Raymond.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra peristiwa yang mengorbankan Sandy dan satu pengendara sepeda motor tersebut terjadi di depan gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jalan Gatot Subroto.

Kondisi Sandy usai ditabrak adalah bibir atasnya mengalami luka robek, pelipis kiri robek dan kepala pecah. Adapun barang bukti dalam peristiwa ini adalah satu unit sepeda angin milik Sandy.

Dalam laporannya Halim menceritakan kronologi terjadinya persitiwa tersebut. Pada saat Kendaraan Mini Bus bernomor polisi B 2765 SBM yang dikemudikan orang yang tak diketahui identitas tersebut melaju dari arah Timur menuju Barat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Wilayah Jakarta Selatan.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tepatnya di depan LIPI di duga kurang hati-hati, akhirnya bumper depan menabrak roda belakang sepeda angin yang dikendarai sdr. Raden Sandy Syafiek, yang berada di depannya kemudian terpental ke depan dan terjatuh," kata Halim.

Akibat kejadian tersebut Raden Sandy Syafiek mengalami luka dan di bawa ke RS Jakarta untuk perawatan. Sementara setelah kejadian pengemudi Kendaraan Mini Bus Nopol B-2765-SBM meninggalkan TKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Intai Tujuh Hari, Supir Tabrak Lari Berhasil Digelandang

Polisi Intai Tujuh Hari, Supir Tabrak Lari Berhasil Digelandang

News | Minggu, 12 November 2017 | 13:08 WIB

Telanjang dan Tabrak 3 Pengendara, Megawati Punya Sakit Syaraf

Telanjang dan Tabrak 3 Pengendara, Megawati Punya Sakit Syaraf

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:21 WIB

Seram, Kesaksian Korban Tabrak Lari Ayla Misterius di Kemayoran

Seram, Kesaksian Korban Tabrak Lari Ayla Misterius di Kemayoran

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 21:15 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×