JATAM Ungkap Bupati Ngada Permulus Izin Tambang Setnov di NTT

Selasa, 13 Februari 2018 | 14:57 WIB
JATAM Ungkap Bupati Ngada Permulus Izin Tambang Setnov di NTT
Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melky mengatakan untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, para kandidat giat mencari sponsor melalui praktik ijon politik dan mencari sumber keuangan lainnya melalui praktik korupsi.

"Apa yang terjadi dengan Marianus Sae patut diduga sebagai praktik korupsi untuk menutupi kebutuhan biaya Pilkada Serentak 2018 mendatang," katanya.

Apa yang disampaikan oleh Melky senada dengan yang disampaikan pimpinan KPK. Basaria Panjaitan saat menyampaikan konferensi pers penetapan tersangka Marianus di gedung KPK mengatakan uang yang diterima Marianus diduga untuk membiaya Pilgub NTT 2018. Marianus diduga menerima suap Rp4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.

Marianus Sae dan pasangannya Emiliana Nolmeni diusung PDI Perjuangan dan PKB pada Pilgub NTT 2018. Saat penetapan pasangan calon, pasangan ini mendapat nomor urut 2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI