KPK Menolak Rekomendasi dan Temuan Pansus Angket DPR

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 14 Februari 2018 | 15:00 WIB
KPK Menolak Rekomendasi dan Temuan Pansus Angket DPR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima rekomendasi atas hasil penyelidikan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK oleh DPR. Setelah dipelajari, KPK menyatakan tak setuju dengan sejumlah temuan dan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Hak Angket tersebut.

KPK tetap menghormati fungsi pengawasan DPR dan juga putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).

"Meskipun KPK berbeda pendapat dan tidak setuju dengan sejumlah temuan dan rekomendasi pansus. Namun dalam konteks hubungan kelembagaan kami hargai sejumlah poin di laporan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

KPK sudah mengirim surat dan lampiran penjelasan sebanyak 13 halaman kepada DPR, Selasa (13/2/2018) kemarin. Dalam lampiran tersebut dijabarkan mengenai aspek kelembagaan, kewenangan KPK, pengelolaan SDM dan keuangan.

"Informasi ini perlu disampaikan ke publik agar masyarakat menerima informasi secara berimbang dan proporsional," katanya.

KPK mengajak DPR untuk melakukan langkah yang lebih substansial dan berdampak luas bagi kebaikan masyarakat. Selain itu, KPK juga mengajak DPR untuk mencegah pelemahan terhadap KPK.

Menurut Febri, masih ada tugas bersama DPR untuk menguatkan pemberantasan korupsi, yaitu melakukan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian pembentukan Undang-Undang tentang Perampasan Aset, Pengawasan Administrasi Pemerintah dan Pembatasan Transaksi Tunai juga perlu menjadi perhatian.

Febri melanjutkan, tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi, termasuk tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah serta pemangku kepentingan lain.

baca juga

"Jadi ketika bicara tentang pemberantasan korupsi, haruslah dilihat sebagai kerja bersama," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak OTT, KPK Ingin Proses Pilkada 2018 Bebas Korupsi

Banyak OTT, KPK Ingin Proses Pilkada 2018 Bebas Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 13:39 WIB

KPK Minta Kemendagri Bina Kepala Daerah supaya Tak Korupsi

KPK Minta Kemendagri Bina Kepala Daerah supaya Tak Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 13:02 WIB

Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi

Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 11:35 WIB

Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin

Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 10:41 WIB

KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya

KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 09:54 WIB

Terkini

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×