KPK OTT 19 Orang, Termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa

Yazir Farouk, Nikolaus Tolen

Jum'at, 16 Februari 2018 | 00:34 WIB
KPK OTT 19 Orang, Termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merilis barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Walikota Batu, Malang di Jakarta, Minggu (17/9).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (14/2/2018) hingga Kamis (15/2/2018) di tiga lokasi, yakni Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah Mustofa.

"Secara keseluruhan KPK mengamankan total 19 orang, yang terdiri dari: 8 orang diamankan di Jakarta, 11 orang diamankan di Bandar Lampung dan lampung Tengah, yaitu salah satunya MUS, Bupati Lampung Tengah periode 2015-2010," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2018).

Mustofa adalah orang ke-19 atau yang terakhir diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung di tiga lokasi tersebut. Politikus Nasdem tersebut diamankan KPK setelah mengamankan ajudan Bupati pada pukul 17.00 WIB di Bandar Lampung.

"Setelah itu tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," kata Syarif.

Syarif mengatakan tim akan membawa Mustofa ke gedung KPK Jakarta pada Kamis malam ini juga. Dia akan diperiksa secara intensif selama 1×24 jam sebelum ditentutakan statusnya.

"Malam ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Syarif.

Sebelumnya dikabarkan Mustofa ditangkap KPK dalam OTT pada Rabu (14/2/2018) malam. Namun, ternyata informasi tersebut tidak benar, sebab Mustofa masih mengikuti apel siaga jelang Pilkada di Lampung Tengah.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait
terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018. Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Rusliyanto, dan Kepala Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.

KPK menduga Taufik memberikan uang kepada J Natalis Sinaga dan Rusliyanto terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah.

"Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," kata Syarief.

"Untuk memberi persetujuan atau tandatangan surat pernyataan tersebut diduga ada permintaan dana Rp1 miliar," katanya.

Atas perbuatannya, Natalis dan Rusliyanto sebagai pihak penerima disangka melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sedangkan, Taufik sebagai pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Kukar ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Kukar ke Penuntutan

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 19:15 WIB

Fahri Curiga KPK Dapat Order Tangkap Kepala Daerah Jelang Pilkada

Fahri Curiga KPK Dapat Order Tangkap Kepala Daerah Jelang Pilkada

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 16:57 WIB

Fredrich Yunadi Tolak Dakwaan Menghalangi Kasus Setnov

Fredrich Yunadi Tolak Dakwaan Menghalangi Kasus Setnov

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 15:50 WIB

Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK, Setnov: Moga-Moga Tak Tambah

Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK, Setnov: Moga-Moga Tak Tambah

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 13:02 WIB

Bupati Lampung Tengah: Saya Tidak Terjaring OTT KPK

Bupati Lampung Tengah: Saya Tidak Terjaring OTT KPK

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 11:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×