Akui Jasa Besar Dr Sardjito, Puan Timbang Kasih Gelar Pahlawan

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2018 | 15:11 WIB
Akui Jasa Besar Dr Sardjito, Puan Timbang Kasih Gelar Pahlawan
Menko PMK yang juga putri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Mahrani mengakui peran almarhum Prof. Dr. M. Sardjito semasa hidupnya, layak mendapatkan apresiasi berupa gelar pahlawan nasional dari Pemerintah.

Namun demikian, ia berharap pihak pengusul Sardjito menjadi pahlawan nasional, dalam hal ini Universitas Gajah Mada dan Universitas Islam Indonesia Yogjakarta melengkapi semua persyaratan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Sardjito.

"Tadi rektor UGM menyampaikan hal-hal apa saja, dedikasi, kemudian apa yang sudah dilakukan Profesor Sardjito, bahkan sudah dipakainya nama beliau sebagai nama rumah sakit terbesar di Yogjakarta, tentu saja itu menunjukkan bahwa jasa-jasa beliau itu sangat besar," kata Puan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Puan mengatakan rekam jejak yang menjadi indikator kepahlawanan Sardjito perlu dirangkum dalam satu narasi atau naskah akademik untuk diusulkan kepada pemerintah.

Pemerintah akan mengkaji syarat-syarat pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sardjito sudah terpenuhi oleh pihak pengusul.

"Nanti, apakah dengan pengusulan tersebut memang sudah semua persyaratan itu selesai atau belum? Kalau belum, pun nanti tentu saja akan kita sampaikan kepada Rektor UGM," ujar Puan.

Jika dilihat dari sejarah singkat peran Sardjito di masa perjuangan, lelaki kelahiran Magetan, Jawa Timur, 13 Agustus 1889, sudah sepatutnya layak mendapat gelar kehormatan tersebut.

"Kalau melihat secara singkat apa yang sudah dilakukan Profesor Sardjito, ya itu memang bisa menjadi salahsatu hal yang kemudian, kita usulkan beliau menjadi pahlawan nasional," ujar Puan.

Puan menerangkan, pemberian gelar pahlawan nasional pada seseorang yang dinilai berjasa kepada negara dan bangsa, dilakukan atas dasar pengusulan dari pihak tertentu. Bukan merupakan inisitif dari pemerintah.

"Kemudian pemerintah yang mengecek atau memproses atau memeriksa, apakah kemudian semua persyaratan yang ada itu memang sudah cukup atau harus dilengkapi," tutur Puan.

"Karena itu memang harus dilakukan oleh UGM atau Rektor UII. Dan jejak sejarah beliau itu harus dilengkapi, bahwa benar beliau layak mendapatkan penghargaan ini atau kemudian ada saksi sejarah yang menyatakan bahwa beliau sudah melakukan hal-hal yang tadi disampaikan," Puan menambahkan.

Untuk diketahui, Prof. Dr. M. Sardjito adalah sosok yang turut berperan di masa penjajahan. Sardjito berperan dengan keahlian yang dimilikinya di bidang kesehatan.

Salahsatu peran penting Sardjito di masa peperangan kala itu, adalah sebagai penyuplai obat-obatan dan makanan yang sekaligus berfungsi sebagai vaksin dan vitamin bagi para Tentara Nasional Indonesia yang saat itu tengah berperang. Obat dan makanan buatan Sardjito hingga kini dikenal dengan Biskuit Sardjito.

Nama Sardjito hingga kini digunakan sebagai nama Rumah Sakit Umum terbesar di Yogjakarta, yaitu RS Dr. Sardjito yang terletak di Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogjakarta atau lebih tepatnya di sebelah barat Fakultas Kedokteran UGM.

Prof. Dr. M. Sardjito lahir di Magetan, Jawa Timur Tanggal 13 Agustus 1889 dan wafat Tanggal 5 Mei 1970 di usiannya yang ke-80.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Puan Maharani: Alhamdulillah

Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Puan Maharani: Alhamdulillah

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 13:10 WIB

Kata Puan Dicalonkan Jadi Cawapres Pendamping Jokowi

Kata Puan Dicalonkan Jadi Cawapres Pendamping Jokowi

News | Minggu, 25 Februari 2018 | 16:38 WIB

KPK Siap Panggil Puan Maharani Terkait Kasus e-KTP

KPK Siap Panggil Puan Maharani Terkait Kasus e-KTP

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 09:22 WIB

Megawati Serahkan Nasib Putrinya kepada Presiden Jokowi

Megawati Serahkan Nasib Putrinya kepada Presiden Jokowi

News | Senin, 29 Januari 2018 | 21:27 WIB

Bikin IPLT di Medan, Tinja 50 Ribu Rumah Warga Bakal Jadi Pupuk

Bikin IPLT di Medan, Tinja 50 Ribu Rumah Warga Bakal Jadi Pupuk

News | Sabtu, 27 Januari 2018 | 03:30 WIB

Terkini

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB