Video Viral, Majikan Hongkong Aniaya dan Ancam Bunuh TKI

Reza Gunadha

Jum'at, 02 Maret 2018 | 07:44 WIB
Video Viral, Majikan Hongkong Aniaya dan Ancam Bunuh TKI
WNI dianiaya [Facebook]

Suara.com - Seorang majikan perempuan berkewarganegaraan Hong Kong ditangkap polisi setempat, setelah menganiaya disertai kata-kata ancaman pembunuhan terhadap pembantu rumah tangganya yang berkewarganegaraan Indonesia.

Kasus itu terungkap setelah video  daring yang menunjukkan perempuan asal Indonesia diomeli, dipukuli, dan diancam dibunuh oleh majikannya yang berusia 79 tahun itu menjadi viral di media sosial.

"Ya Allah aku ditapuki! (Ya Allah, aku ditempeleng)," ujar TKI itu memakai bahasa Jawa sembari tak berdaya berkali-kali wajahnya ditampar oleh sang majikan dalam video tersebut.

Pada video yang kali pertama diunggah dan disebar laman Facebook “Time News International”, tersebut, sang majikan memaki-maki memakai bahasa Kanton.

Berawal dari video yang sudah ditonton lebih dari 290.000 kali itulah, polisi Hong Hong segera menangkap pelaku di Wong Tai Sin atas tuduhan penyerangan dan intimidasi.

Dalam video berdurasi 12 menit itu, korban yang mengenakan baju tidur tebal hanya pasrah dan mengucap istighfar ketika dianiaya si majikan.

"Ya Allah, mugo-mugo diparingi sabar (Ya Allah, semoga diberikan kesabaran)," kata perempuan berusia 35 tahun itu sambil menutup pintu kamarnya. setelah sang majikan yang mengenakan "switer" ungu dan bercelana panjang warna cerah keluar dari kamar.

Namun, beberapa saat kemudian majikan yang sudah berusia senja itu kembali masuk kamar dan melakukan pemukulan disertai ancaman pembunuhan menggunakan bahasa Kanton.

"Saya benar-benar ingin membunuhmu. Saya akan mati bersamamu," kata majikan yang kemudian dijawab oleh sang pembantu, "Aku tidak ingin".

baca juga

Video tersebut memicu kecaman luas dari para pengguna Facebook, tulis South China Morning Post, Kamis (1/3/2018).

"Wanita malang, laporkan dia ke polisi agar nenek kejam ini bisa diberi pelajaran. Sangat kejam. Tidak manusiawi," demikian komentar dari pemilik akun Facebook.

"Keduanya sama-sama salah. Pembantu terus membantah...tapi (majikan) juga salah. Dia tidak bisa mengendalikan amarah, tapi dia harus tahu peraturan hukum di Hong Kong. Ini penganiayaan fisik. Saya tidak bisa menjustifikasi video singkat ini," ujar seorang pemilik akun Facebook lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Penyiksaan Adelina, Ketua DPR Minta Awasi TKI di Malaysia

Buntut Penyiksaan Adelina, Ketua DPR Minta Awasi TKI di Malaysia

News | Senin, 26 Februari 2018 | 19:14 WIB

Takut Dipungli, TKI Pilih Urus Dokumen ke Calo daripada Petugas

Takut Dipungli, TKI Pilih Urus Dokumen ke Calo daripada Petugas

News | Minggu, 25 Februari 2018 | 19:50 WIB

Paksa TKI Adelina Tidur dengan Anjing, Majikan Terancam Digantung

Paksa TKI Adelina Tidur dengan Anjing, Majikan Terancam Digantung

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 20:30 WIB

Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia

Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia

News | Senin, 19 Februari 2018 | 14:21 WIB

Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing

Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 09:48 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×