Kasatpol PP DKI: PKL Berjualan di Trotoar Tetap Langgar Aturan

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 02 Maret 2018 | 12:11 WIB
Kasatpol PP DKI: PKL Berjualan di Trotoar Tetap Langgar Aturan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) memadati trotoar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (19/2).

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko mengklaim tetap akan menindak tegas Pedagang Kaki Lima yang berjualan di trotoar khusus pejalan kaki.

Tetapi, faktanya masih banyak PKL yang berjualan di trotoar jalan. Salah satunya yang ramai diberitakan di trotoar jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"PKL yang melanggar tetap akan di tindak sesuai aturan dan prosedur," ujar Yani kepada Suara.com, Jumat (2/3/2018).

Menurut Yani, PKL yang berjualan di trotoar melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.

"Sepanjang belum ada aturan baru atau kebijakan yang menjelaskan keberadaan mereka di situ (PKL Melawai) ya mereka melanggar perda Nomor 8 tahun 2007," kata Yani.

Meski mengetahui melanggar aturan, hingga saat ini Satpol PP Jakarta belum melakukan penertiban pada PKL yang berjualan di trotoar sekitar Melawai. Yani beralasan belum dilakukan penertiban karena tengah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta.

"Masih memberi kesempatan kepada dinas UMKM (melakukaj pendataan)," katanya.

Secara terpisah, Dewan Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Ahmad Syafrudin, menilai Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno tidak tegas menindak PKL yang melanggar aturan.

Langkah Pemprov DKI 'membiarkan' PKL berjualan di trotoar dinilai sebagai kebijakan yang ngawur.

"Kebijakan Anis dan Sandi ngawur dan membangkang UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan raya," kata Syafrudin.

Untuk memfasilitasi PKL berjualan, pemerintah seharusnya menyediakan tempat di lahan kosong.

Syafrudin kemudian memberikan contoh PKL yang sudah ditata dengan baik di dekat Thamrin 10, Jalan M. H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian tempat menampung PKL dan warung tenda di Jalan Sabang.

"Mengoptimalkan basement di Blok M dan lain-lain sentra PKL yang mulai ditinggalkan PKL agar lebih diminati oleh konsumen pembeli," katanya.

Kemudian Koalisi Pejalan Kaki berharap Blok G Tanah Abang bisa segera direvitalisasi. Sehingga jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak terus ditutup untuk memfasilitasi PKL di tenda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Klaim Pejalan Kaki Tak Terganggu PKL Trotoar Melawai

Sandiaga Klaim Pejalan Kaki Tak Terganggu PKL Trotoar Melawai

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 15:53 WIB

Bukan OK OCE, Siapa yang Beri Fasilitas PKL di Trotoar Melawai?

Bukan OK OCE, Siapa yang Beri Fasilitas PKL di Trotoar Melawai?

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 15:36 WIB

PKL Jual Nama OK OCE di Melawai, Ini Reaksi Sandiaga

PKL Jual Nama OK OCE di Melawai, Ini Reaksi Sandiaga

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 15:18 WIB

Jual Nama OK OCE, PKL Merangsek Jualan di Trotoar Melawai

Jual Nama OK OCE, PKL Merangsek Jualan di Trotoar Melawai

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 13:17 WIB

Terkini

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB