Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan

Reza Gunadha

Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:41 WIB
Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan
Ananda Sukarlan ditemui suara.com di The Grand, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Polri memastikan memproses laporan yang dibuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengenai berita palsu dan fitnah terhadap dirinya serta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kalau ada yang melapor, kami akan terima. Penegak hukum tidak boleh membeda-bedakan. Siapa pun yang melapor, akan kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto, seperti diberitakan Antara, Jumat (2/3/2018) malam.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Jumat, menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan musikus Ananda Sukarlan.

Fadli menuduh Ananda telah menyebarkan berita palsu dan fitnah terhadap dirinya dan Prabowo Subianto.

"Saya datang ke sini (Bareskrim) untuk melaporkan penyebaran hoaks dan fitnah di medsos terhadap saya dan Pak Prabowo," kata Fadli Zon.

Ia mempermasalahkan foto dari akun anonim yang disebar ulang Ananda melalui akun Twitter @anandasukarlan.

Foto tersebut memperlihatkan Fadli Zon, Prabowo dan seseorang sedang makan siang.

"Karena yang di foto seolah-olah ada pertemuan antara saya, Prabowo dan apa yang disebut sebagai admin MCA," katanya.

Padahal, menurut Fadli, orang tersebut bukan administrator Muslim Cyber Army (MCA), melainkan bernama Eko Hadi yang merupakan pendukung Anies-Sandi.

baca juga

Ia mengatakan, Eko sama sekali tidak terlibat grup MCA. Muslim Cyber Army adalah grup di medsos yang kerap menyebarluaskan fitnah dan ujaran kebencian.

"Itu Eko, orang yang jalan kaki dari Madiun (Jawa Timur) ke Jakarta. Itu nazarnya kalau Anies Sandi menang," katanya.

Menurut dia, penyebaran info palsu ini sangat kuat aroma politiknya sehingga harus dihentikan.

"Cara-cara seperti ini harus dihentikan. Mereka berusaha mendegradasi parpol. Ini sangat kuat aroma politiknya," tegasnya.

Tak hanya melaporkan Ananda Sukarlan, pihaknya juga melaporkan pemilik akun Instagram @makLambeTurah dan satu akun medsos yang diduga sering menyebarkan info palsu dan fitnah.

Laporan yang dibuat Fadli terdaftar dalam LP/301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.

Para terlapor diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui medsos sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP.

Pihaknya juga mendorong polisi bergerak cepat dalam menangani laporannya.

"Saya yakin masih ada polisi yang baik. Kami ingin polisi jadi alat negara yang profesional. Segera tangkapi saja orang-orang itu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk

Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:33 WIB

PSI-Jokowi Bertemu di Istana, Fadli Zon: Cari Tempat Lain Lah!

PSI-Jokowi Bertemu di Istana, Fadli Zon: Cari Tempat Lain Lah!

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 23:30 WIB

Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Analisa Fadli Zon

Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Analisa Fadli Zon

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:59 WIB

Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar

Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:11 WIB

Memberantas Hoax, Fadli Zon Juga Polisikan @maklambeturah

Memberantas Hoax, Fadli Zon Juga Polisikan @maklambeturah

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 17:15 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB