Puluhan Jurnalis di Jakarta Dirikan SPLM Jakarta

Adhitya Himawan | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 04 Maret 2018 | 06:50 WIB
Puluhan Jurnalis di Jakarta Dirikan SPLM Jakarta
Deklarasi pembentukan SPLM Jakarta, di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2018). [Dok SPLM Jakarta]

Suara.com - Puluhan jurnalis dari beragam media di Jakarta mendeklarasikan Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jakarta. Deklarasi itu dilaksanakan di kawasan Kwitang, Jakarta, Sabtu (3/3/2018).

Pembentukan SPLM Jakarta sebagai wadah perjuangan pekerja media di Jakarta dalam menghadapi perubahan lanskap industri media di era digital sekarang. Semisal penutupan media cetak yang berujung kepada PHK jurnalis.

"Dampak nyata yang sudah terlihat dari perubahan lanskap industri media yaitu PHK di beberapa media cetak. Terbaru yaitu tutupnya Harian Bernas setelah 71 tahun terbit," ujar Ketua SPLM Jakarta terpilih Adi Briantika.

Permasalahan serupa juga terjadi di perusahaan media di Jakarta seperti di Femina dan Arah.com.

Koordinator Divisi AJI Indonesia Aloysius Budi Kurniawan yang juga hadir dalam deklarasi tersebut meyakini SPLM dapat menjadi solusi baru dalam memecah kebuntuan sulitnya pembentukan serikat di perusahaan. Media yang belum atau kesulitan mempunyai serikat pekerja, bisa berkonsultasi dengan SPLM.

Di Indonesia sudah ada tiga SPLM. Di Jakarta hadir menjadi SPLM yang keempat.

"Sejauh ini sudah ada SPLM Jawa Timur, SPLM Jawa Tengah dan SPLM Sulawesi Utara. Maka kehadiran SPLM Jakarta melengkapi ketiganya sudah berdiri terlebih dahulu. AJI Indonesia ke depan siap memfasilitasi untuk penguatan kapasitas SPLM," jelas Aloysius.

Ia menambahkan perusahaan-perusahaan media di Jakarta perlu mengedepankan penyelesaian sesuai UU Ketenagakerjaan. Praktik penyelesaian yang adil terbukti mampu menjaga nama baik perusahaan media ketimbang penyelesain yang tidak berpihak kepada pekerja media.

"Saat ini marak terjadi PHK sepihak oleh perusahaan media dengam berbagai pola pelanggaran kepada para pekerjanya sehingga melanggar ketentuan Pasal 151 UU Ketenagakerjaan. Selain itu dalam pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak seringkali bertentangan dengan ketentuan Pasal 156 UU Ketenagakerjaan," ujar Gading Yonggar, Pengacara LBH Pers.

Pihak perusahaan media harus dan wajib menjamin kesejahteraan pekerjanya dengan taat dan patuh pada UU Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Sasmito menambahkan, ke depan perlu ada strategi bersama antara pekerja, perusahaan dan pemerintah untuk menghadapi digitalisasi.

"Perusahaan media sekarang ramai-ramai mendirikan media online di era digital. Namun yang perlu diketahui kue iklannya masih dikuasai Google, Facebook dan Youtube. Sementara perusahaan media online hanya mendapat remahannya," tandasnya.

Sasmito menegaskan perlu ada pembagian keuntungan yang adil dari raksasa-raksasa digital seperti Facebook yang selama ini menikmati konten "gratis" dari media-media online.

SPLM Jakarta beranggotakan jurnalis-jurnalis di Jakarta yang belum memiliki serikat pekerja di perusahaan. Antara lain jurnalis suara.com, law-justice.co, CNN Indonesia, Elshinta, Femina, Majalah Kartini, Anadolu Agency, Inews, Jakarta Globe, Pinkorset.com, The Conversation dan lain-lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Media Sosial Membentuk Cara Berpikir Generasi Baru

Ketika Media Sosial Membentuk Cara Berpikir Generasi Baru

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Di Balik Larangan Medsos untuk Remaja: Ada Bahaya Konten Kekerasan, Hoaks, dan Bullying Online

Di Balik Larangan Medsos untuk Remaja: Ada Bahaya Konten Kekerasan, Hoaks, dan Bullying Online

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:54 WIB

Tutorial Tertawa di Atas Penderitaan Sendiri: Kenapa Konten Relate Jadi Candu di Medsos?

Tutorial Tertawa di Atas Penderitaan Sendiri: Kenapa Konten Relate Jadi Candu di Medsos?

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:10 WIB

Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi

Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:15 WIB

Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma

Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:00 WIB

10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial

10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 19:10 WIB

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak

Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:50 WIB

PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:41 WIB

Generasi Overthinking di Era Over-Information

Generasi Overthinking di Era Over-Information

Your Say | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:32 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB