Usut Kasus Anies, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI Pekan Ini

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Maret 2018 | 18:27 WIB
Usut Kasus Anies, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI Pekan Ini
Jejeran tenda pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Suara.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (9/3/2018) pekan ini.

Pejabat Dishub DKI akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Untuk Dishub kami sudah kirimkan surat panggilan," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).

Namun, Ferdy tak menjelaskan secara rinci nama pejabat Dishub DKI yang akan dimintai keterangan soal kasus yang dilaporkan Jack Boyd Lapian. Sebab hal itu tergantung dari pimpinan Dishub DKI untuk menunjuk siapa saksi yang akan diperiksa polisi.

"Tergantung dari instansi akan menunjuk siapa (pejabat Dishub yang akan kami periksa)," kata dia.

Selain itu, polisi juga telah layangkan surat panggilan kepada pejabat Biro Hukum Pemprov DKI. Pemeriksaan itu rencananya akan dilaksanakan, Senin (12/3/2018), pekan depan.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga akan memanggil ahli dari sejumlah instansi pemerintah. Ahli yang segera dimintai keterangannya yakni berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor kasus tersebut. Polisi memeriksa Jack Boyd untuk mendalami alasan melaporkan Anies soal kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru.

Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.

baca juga

Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin

Anies Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 15:32 WIB

Anies Minta Awasi Buruh Proyek Trotoar yang Kerja Sampai Malam

Anies Minta Awasi Buruh Proyek Trotoar yang Kerja Sampai Malam

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 14:22 WIB

Tolak Rancangan Ahok, Begini Ini Anies Ubah Fungsi Trotoar

Tolak Rancangan Ahok, Begini Ini Anies Ubah Fungsi Trotoar

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 12:09 WIB

Polisi Segera Periksa Pejabat Dishub Terkait Kasus Anies Baswedan

Polisi Segera Periksa Pejabat Dishub Terkait Kasus Anies Baswedan

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 09:21 WIB

Ini Awal Mula Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi

Ini Awal Mula Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 07:15 WIB

Terkini

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

×