Ahok Datangkan Pendeta Kasus Penodaan Agama di Sidang Cerai

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 07 Maret 2018 | 10:45 WIB
Ahok Datangkan Pendeta Kasus Penodaan Agama di Sidang Cerai
Pendeta yang dihadirkan di sidang cerai Ahok. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan seorang pendeta pada sidang perceraian yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan. Pendeta berinisial Y ini disebut mengenal baik Ahok dan Veronica.

"Saksinya hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta yang memang mengenal baik Bu Vero dan Pak Ahok," ujar kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Sidang lanjutan perceraian ke-6 Ahok kali ini hanya satu orang saksi. Dia adalah pendeta dari Jakarta Utara.

"Pendeta gereja Pak Ahok sama Ibu Vero," kata Fifi.

Selaim itu, Fifi menyebut pendeta berinisial Y ini sering mendampingi Ahok saat menjalani sidang kasus penodaan agama awal 2017 lalu.

"Iya ini pendeta yang diminta mediasi," kata Fifi.

Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.

Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kasus penodaan agama.

Surat gugatan didaftarkan oleh pengacara Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.

Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dulukan Cerai, Pengacara Rahasiakan Perkembangan Kasus Ahok Lain

Dulukan Cerai, Pengacara Rahasiakan Perkembangan Kasus Ahok Lain

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 15:57 WIB

Ada Perselingkuhan, Pengacara Ahok: Banyak Saksi, Lebih Baik

Ada Perselingkuhan, Pengacara Ahok: Banyak Saksi, Lebih Baik

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 15:11 WIB

Ada Perselingkuhan, Anak Buah Ungkap Hubungan Ahok dan Veronica

Ada Perselingkuhan, Anak Buah Ungkap Hubungan Ahok dan Veronica

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 13:46 WIB

Pengacara Tolak Hadirkan Ahok di Sidang Cerai, Ini Alasannya

Pengacara Tolak Hadirkan Ahok di Sidang Cerai, Ini Alasannya

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 10:53 WIB

Ahok Hadirkan 2 Saksi di Sidang Cerai, Siapa Dia?

Ahok Hadirkan 2 Saksi di Sidang Cerai, Siapa Dia?

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 10:36 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB