Implementasi Aspal Buton Masuk Tahap Pelaksanaan, Industri Konstruksi Siapkan Dukungan Teknologi

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:42 WIB
Implementasi Aspal Buton Masuk Tahap Pelaksanaan, Industri Konstruksi Siapkan Dukungan Teknologi
MCP East Java Construction Forum 2026. [Ist]
baca 10 detik
  • Kementerian Pekerjaan Umum menerbitkan Permen PU Nomor 10 Tahun 2026 untuk mewajibkan penggunaan Aspal Buton Olahan pada pembangunan jalan nasional.
  • PT Multicrane Perkasa menggelar forum konstruksi di Surabaya pada Rabu, 5 Agustus 2026, untuk membahas implementasi kebijakan material dalam negeri.
  • Industri konstruksi merespons kebijakan tersebut dengan memperkenalkan berbagai teknologi pendukung seperti alat pencampur dan penghampar aspal modern.

Suara.com - Implementasi Aspal Buton Olahan (Asbuton) mulai memasuki tahap pelaksanaan setelah terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mendorong pemanfaatan material dalam negeri pada pembangunan dan preservasi jalan nasional, sekaligus menuntut kesiapan industri konstruksi dalam penyediaan teknologi pendukung.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam acara MCP East Java Construction Forum 2026 bertajuk Driving the Future of Road Construction Through Policy & Innovation yang digelar PT Multicrane Perkasa (MCP) bersama Ammann dan Sumitomo di Shangri-La Hotel Surabaya, Rabu (5/8/2026).

Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Airyn Saputri Harahap, meminta industri mengikuti arah kebijakan pembangunan infrastruktur jalan, termasuk implementasi Permen PU Nomor 10 Tahun 2026 mengenai penggunaan Aspal Buton Olahan.

"Pengunaan aspal buton olahan merupakan bagian dari peningkatan pemanfaatan material dalam negeri," ujar Airyn kepada wartawan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Preservasi I BBPJN Jawa Timur-Bali Okto Ferry Silitonga melihat adanya prospek pembangunan dan preservasi jalan nasional di wilayah Jawa Timur-Bali disertai tantangan pelaksanaan proyek.

MCP East Java Construction Forum 2026. [Ist]
MCP East Java Construction Forum 2026. [Ist]

"Karena itu, butuh teknologi untuk mendukung kualitas dan produktivitas pekerjaan konstruksi," katanya.

Seiring implementasi regulasi tersebut, sejumlah perusahaan mulai menyiapkan teknologi yang dapat mendukung penggunaan Aspal Buton Olahan dalam proses konstruksi jalan.

Salah satunya melalui Asphalt Mixing Plant ABC120 EcoTec yang diperkenalkan Ammann. Teknologi tersebut dirancang untuk mendukung produksi campuran aspal dengan Asbuton, sekaligus dilengkapi sistem asphalt recycling guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan material.

baca juga

Dalam kesempatan itu, Sumitomo memperkenalkan Asphalt Paver HA90C-3 yang ditujukan untuk proyek jalan nasional, jalan tol, bandara, hingga kawasan industri.

Alat tersebut memiliki kemampuan penghamparan hingga 9 meter dan telah dipersiapkan mendukung penggunaan bahan bakar B50.

President Director PT Multicrane Perkasa, Adrianus Hadiwinata, mengatakan implementasi kebijakan pembangunan jalan memerlukan kesiapan teknologi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Pembangunan jalan yang berkualitas tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan yang baik atau teknologi yang canggih. Dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, kontraktor, konsultan, principal, dan penyedia teknologi agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan," jelas Adrianus.

Ia berharap, implementasi Aspal Buton Olahan menjadi bagian dari pemanfaatan material dalam negeri pada proyek infrastruktur jalan, dengan dukungan kesiapan teknologi dari pelaku industri konstruksi.

"Kami ingin menghadirkan forum yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk berbagi perspektif, memahami arah kebijakan pemerintah, sekaligus menunjukkan bagaimana solusi teknologi dapat mendukung produktivitas, kualitas konstruksi, dan keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia," pungkas Adrianus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas

WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 09:10 WIB

Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 18:47 WIB

Kejati Geledah Kantor Kementerian PU, Menteri Dody: 16 Item Disita, Termasuk PC dan Dokumen Audit

Kejati Geledah Kantor Kementerian PU, Menteri Dody: 16 Item Disita, Termasuk PC dan Dokumen Audit

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 17:48 WIB

Kantor Digeledah Kejati, Menteri PU Pilih 'Pasrah': Saya Tak Mau Ikut Campur

Kantor Digeledah Kejati, Menteri PU Pilih 'Pasrah': Saya Tak Mau Ikut Campur

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:24 WIB

Masih Ada Potensi Longsor, Kementerian PU Percepat Penanganan Reruntuhan Tebing di Aceh Tengah

Masih Ada Potensi Longsor, Kementerian PU Percepat Penanganan Reruntuhan Tebing di Aceh Tengah

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:38 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan

Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 16:01 WIB

Terkini

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Senin, 21 September 2026 | 16:47 WIB

4 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Push Rank MLBB Aman!

4 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Push Rank MLBB Aman!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 16:45 WIB

Cacat Hukum dan Tabrak Aturan, Komisi A DPRD DKI Desak Lapangan Padel di Meruya Dibongkar

Cacat Hukum dan Tabrak Aturan, Komisi A DPRD DKI Desak Lapangan Padel di Meruya Dibongkar

News | Senin, 21 September 2026 | 16:41 WIB

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus

139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

World Cleanup Day 2026, Trash Ranger Menggerakkan Anak Muda Peduli Sampah

World Cleanup Day 2026, Trash Ranger Menggerakkan Anak Muda Peduli Sampah

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:39 WIB

Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien

Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 16:38 WIB

Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya

Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya

Bali | Senin, 21 September 2026 | 16:38 WIB

Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain

Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:35 WIB

Apa Weton Paling Sabar tapi kalau Marah Sangat Mengerikan?

Apa Weton Paling Sabar tapi kalau Marah Sangat Mengerikan?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 16:35 WIB

×