Partai Tommy Soeharto Akui Tampung Pembunuh Aktivis HAM Munir

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Rabu, 07 Maret 2018 | 14:31 WIB
Partai Tommy Soeharto Akui Tampung Pembunuh Aktivis HAM Munir
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah). (Antara/Novrian Arbi)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengakui, mantan terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib merupakan kader partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tersebut.

Pembunuh Munir itu bernama Pollycarpus Budihari Priyanto.

"Iya benar (Pollycarpus kader Partai Berkarya). Jadi saat verifikasi parpol, semua partai menjaring anggota-anggota dengan, surat dari KPU kan minimal memiliki seperseribu anggota di setiap kabupaten dari penduduk yang ada," kata Badaruddin saat dihubungi, Rabu (7/3/2018).

Menurut Badaruddin, Pollycarpus mendaftarkan dirinya sebagai kader Partai Berkarya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ia mengatakan, pihaknya tak begitu mempersoalkan latar belakang orang yang ingin bergabung dengan Partai Berkarya.

Selama orang tersebut memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP dan sudah berusia 17 tahun ke atas, maka ia berhak diberikan kartu tanda anggota partai.

"Kami tidak membatasi jadi anggota di partai kita siapapun dia. Tidak yang memilah-milah bahwa Anda harus tua, Anda harus muda, harus ini. Kecuali pengurus, kami seleksi," ujar Badaruddin.

Hingga kekinian, status Pollycarpus di Partai Berkarya sebagai anggota biasa. Jajaran pengurus Partai Berkarya tidak mempersoalkan keberadaan Polycarpus.

"Kami di internal tak ada masalah. Anggota biasa, dari 400 ribu anggota kami, bermacam-macam latar belakangnya. Tidak ada kami mengungkit-ungkit masa lalu orang, apalagi hanya anggota biasa," tutur Badaruddin.

baca juga

Perihal status Pollycarpus sebagai mantan terpidana, Partai Berkarya telah mempersiapkan cara jika suatu saat mendapat serangan dari lawan politik.

"Pastilah kami persiapkan. Pasti akan melindungi semua anggota apalagi pengurus yang sudah masuk menjadi keluarga besar Partai Berkarya, siapa pun dia," tuturnya.

Untuk diketahui, Pollycarpus yang merupakan mantan anggota pilot senior maskapai penerbangan Garuda, sempat divonis 14 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM, Munir Thalib.

Namun, setelah mejalani delapan tahun perjara, Pollycarpus kemudian dibebaskan secara bersyarat. Hingga kekinian, kasus pembunuhan Munir melalui cara diracun di atas pesawat masih menjadi misteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Era Soeharto, Indonesia Ugal-ugalan Utang Luar Negeri

Pengamat: Era Soeharto, Indonesia Ugal-ugalan Utang Luar Negeri

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:37 WIB

Partai Berkarya Buka Suara Soal Tommy dan 'Paradise Papers'

Partai Berkarya Buka Suara Soal Tommy dan 'Paradise Papers'

Bisnis | Senin, 06 November 2017 | 19:03 WIB

Penyerang Novel Belum Ditangkap, Pembunuhan Munir Disinggung

Penyerang Novel Belum Ditangkap, Pembunuhan Munir Disinggung

News | Sabtu, 04 November 2017 | 12:00 WIB

FOINI: Birokrat Indonesia Masih Berparadigma Orde Baru

FOINI: Birokrat Indonesia Masih Berparadigma Orde Baru

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 12:28 WIB

Tommy Soeharto Diharapkan Jadi Obat Rindu Pada Soeharto

Tommy Soeharto Diharapkan Jadi Obat Rindu Pada Soeharto

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 15:18 WIB

Terkini

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

×