KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 07 Maret 2018 | 16:21 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Rabu (7/3/2018).

Mustafa menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Terhadap tersangka MUS, proses perpanjangan penahanan selama 40 hari, berlaku  sejak hari ini untuk periode 8 Maret– 16 April 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain Mustafa, KPK juga telah memperpanjang masa tahanan terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga, anggota DPRD Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman.

"Proses perpanjangan penahanan selama 40 hari  dilakukan kemarin (6/3/2018) untuk periode 7 Maret 2018 sampai dengan 15 April 2018," kata Febri.

Dalam kasus tersebut, Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap dari pihak Pemkab Lamteng, yang salah satunya Bupati Lamteng, Mustafa.

Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada pemerintah kabupaten Lamteng yang diperolah dari APBD.

Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap 19 orang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta

Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 15:40 WIB

Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas

Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 13:21 WIB

Nasib Novanto Sebagai Justice Collaborator Ditentukan KPK Saat...

Nasib Novanto Sebagai Justice Collaborator Ditentukan KPK Saat...

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 07:25 WIB

Dalami Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa Dua Saksi

Dalami Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa Dua Saksi

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 01:15 WIB

KPK Nyatakan Siap Kawal Sidang e-KTP Setiap Hari

KPK Nyatakan Siap Kawal Sidang e-KTP Setiap Hari

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 23:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×